Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Kepala Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Sudarto Radyosuwarno sebagai saksi terkait kasus dugaan suap hakim Ibrahim oleh pengacara Adner Sirait.
”Kepala PT TUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Ibrahim,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi di Jakarta, Senin (5/4).