Paskah Bawa Bahasyim ke Bappenas

Pemindahan Bahasyim dinilai tak sesuai dengan prosedur.

Kepindahan Bahasyim Assifie dari Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional pada 2008 ternyata atas permintaan Paskah Suzetta, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional kala itu. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Paskah waktu itu meminta Bahasyim diperbantukan ke Bappenas.

"Kami lacak status kepegawaiannya ternyata sudah pindah ke Bappenas atas permintaan Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas waktu itu, Pak Paskah," ujar Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan kemarin.

Bahasyim adalah tersangka tindak pidana korupsi dan pencucian uang di Kepolisian Daerah Metro Jaya. Menurut polisi, sebagai pejabat Pajak, Bahasyim diduga menyediakan jasa bantuan penyelesaian masalah pajak kepada perusahaan. Dengan modus itu, ia diduga merugikan negara Rp 64 miliar.

Menteri Sri mengatakan proses pemindahan Bahasyim dari Direktorat Jenderal Pajak ke Bappenas tidak mengikuti prosedur yang seharusnya. Tapi ia tidak menjelaskan lebih jauh soal ini. Berdasarkan catatan Tempo, Paskah melantik Bahasyim sebagai Inspektur Bidang Kinerja Kelembagaan bersama 10 pejabat eselon II di Bappenas pada 30 Mei 2008.

Ketika dimintai konfirmasi, Paskah mengakui Bahasyim pindah ke Bappenas saat ia menjabat menteri. Tapi kepindahan Bahasyim tidak diurus langsung oleh dirinya. Paskah juga tidak mengenalnya secara pribadi. "Teknisnya diurus oleh Sekretaris Menteri. Kalau menteri paling hanya dapat surat tembusan saja," kata Paskah kepada Tempo tadi malam.

Menurut Paskah, Bappenas saat itu membutuhkan tenaga untuk kepentingan kajian kelembagaan dan meminta bantuan kepada Direktorat Jenderal Pajak. Departemen Keuanganlah yang memilih siapa orang yang dikirim dan Bappenas tinggal menerima saja. "Permintaan personel antarlembaga atau departemen itu hal yang biasa," ujarnya. Paskah juga menegaskan bahwa tata cara pemindahan Bahasyim ke Bappenas sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Paskah memperkirakan Bahasyim dipilih berdasarkan track record yang baik. Bahasyim juga memiliki gelar doktor di bidang ilmu administrasi.

Ihwal sangkaan polisi kepada Bahasyim, Sri menyatakan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak sudah mengumpulkan informasi dan data mengenai Bahasyim, terutama ketika dia menjadi Kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta VII, Direktorat Jenderal Pajak. Ini untuk melihat apakah Bahasyim melakukan tindakan-tindakan yang menguntungkan dirinya dan melanggar kode etik di kementeriannya. "Saya yakin kalau indikasinya sangat kuat, seperti yang dilakukan terhadap kasus lain, kami akan menjatuhkan sanksi yang paling berat," ujarnya.

Menurut Sri Mulyani, kementerian baru dapat melakukan tindakan terhadap Bahasyim setelah ia resmi dikembalikan ke kementeriannya oleh Bappenas pada 12 April nanti. Soalnya, meskipun Bahasyim secara resmi telah mengundurkan diri dari Bappenas pada 1 April, pengunduran itu baru efektif pada tanggal tersebut. NALIA RIFIKA | RATNANING ASIH | EVAN

BAHASYIM 'KERE', ISTRI-ANAK MILIARDER

Polisi mengaku mereka sempat kesulitan menelisik uang Rp 64 miliar milik Bahasyim Assifie. "Dia tidak punya rekening, tidak ada yang tercatat atas nama Bahasyim," ujar Kepala Satuan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Aris Munandar kemarin. Tapi polisi kemudian menemukan 47 transaksi mencurigakan sejak 2005 via rekening istri dan anakanak Bahasyim di BNI, BCA, dan LippoBank. Berikut ini temuan polisi.

Rekening Sri Purwanti (istri)
Jumlah uang: Rp 35 miliar + US$ 1 juta

Rekening Winda Arum Hapsari (anak, 29 tahun)
Jumlah uang: Rp 19 miliar

Rekening R (anak, 26 tahun)
Jumlah uang: Rp 2,1 miliar

"Patut dicurigai. Usia WH (Winda Hapsari) muda tapi memiliki rekening tinggi."
JURU BICARA POLDA METRO JAYA, KOMISARIS BESAR BOY RAFLI AMAR

"Bahasyim pandai mengelola dana sehingga mendapatkan pemasukan lebih. Sedikit demi sedikit dikumpulkan untuk membeli tanah, valas, dan surat berharga."
PENGACARA BAHASYIM, JOHN K. AZIZ
 
Sumber: Koran Tempo, 10 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan