Polri Akui Edmond Terima Rp 100 Juta

Juru bicara Markas Besar Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, membenarkan adanya aliran dana Rp 100 juta kepada mantan Direktur II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigadir Jenderal Edmond Ilyas. Namun, menurut Edward, dana itu bukan dana suap, melainkan dana sumbangan. "Dana itu sudah diperiksa," kata Edward kemarin.

Menyoal Boikot Bayar Pajak

Kasus Gayus Halomoan Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak golongan III-A, yang menggembol duit Rp 28 miliar, menyedot perhatian masyarakat. Gayus dikabarkan berpenghasilan Rp 12 juta sebulan. Bagaimana bisa ia bergaya hidup mewah dalam sekejap? Ada tengara Gayus masuk dalam pusara mafia kasus perpajakan. Kasus ini menggelinding bagai bola salju yang membesar serta menimpa siapa saja yang ada di dalamnya: pejabat kepolisian, hakim, pengacara, konsultan pajak, serta jaksa.

Kejaksaan Periksa Dua Saksi Baru

Kejaksaan Agung kemarin memeriksa dua saksi baru dalam kaitan dengan kasus penggelembungan harga tiket di Kementerian Luar Negeri. Saksi baru yang diperiksa adalah pelaksana tugas Kepala Subbagian Gaji Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri Sutrisno dan Direktur PT Laser Pratayaksa Tours and Travel Mahlan Effendi. Pemeriksaan kedua saksi itu dimulai dari pukul 09.30 sampai pukul 16.00. "Masing-masing ditanya dengan 25 pertanyaan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Didiek Darmanto kemarin.

Hendarman Akui Penanganan Perkara Gayus Keliru

Jaksa Agung Hendarman Supandji mengakui ada keanehan dalam dakwaan dan penuntutan terhadap Gayus H. Tambunan dalam perkara penggelapan dan pencucian uang Rp 370 juta milik PT Megah Citra Jaya Garmindo.

"Memang ada ketidaktertiban, ada keanehan," kata Hendarman di Istana Negara kemarin. Tim Pengawasan Kejaksaan Agung telah memeriksa lima hingga sepuluh jaksa yang menangani kasus ini.

Hendarman menampik jika institusinya disebut lamban bergerak. "Tak boleh cepat-cepat, nanti keliru," ucapnya. Ia pun berharap pada Kamis nanti sudah ada keputusan mengenai hasil pemeriksaan.

Kasus Cek Suap, Dudhie Tuding Panda Lepas Tangan

Dudhie Makmun Murod, terdakwa penerima cek pelawat Rp 500 juta, mengatakan pernah diminta Panda Nababan untuk tidak menyeret namanya. "Dulu Saudara Saksi pernah bilang, 'Dud, kau jangan sebut nama Abang,'" kata Dudhie menirukan permintaan Panda dalam sidang kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom kemarin.

Menurut Dudhie, Panda menyampaikan permintaan itu sekitar November 2009 di gedung Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan.

Modus Penyimpangan yang Dilakukan Gayus Dibongkar

Perusahaan batu bara Grup Bakrie membantah pernah diurus Gayus.

Direktorat Jenderal Pajak berhasil membongkar penyimpangan yang diduga dilakukan Gayus Halomoan P. Tambunan saat menjadi pegawai di Direktorat Keberatan dan Banding.

Direktur Kepatutan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur Pajak Bambang Basuki mengatakan pihaknya menemukan sejumlah modus penyimpangan yang dilakukan Gayus.

Jaksa Agung Membenarkan Ada Kasus yang Lebih Besar daripada Gayus

PPATK Lapor ke Polri dan Kejagung, Belum Direspons
Aliran dana mencurigakan senilai Rp 28 miliar di rekening Gayus Halomoan Tambunan, tersangka kasus manipulasi pajak, bukan yang terbesar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pernah melaporkan kasus yang lebih besar pada tahun lalu. Namun, tindak lanjut laporan itu belum diungkap kepada publik.

KPK Periksa Hakim PT TUN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kasus suap yang melibatkan hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN). Kemarin KPK memeriksa Arifin Marpaung, anggota majelis hakim PT TUN yang menangani kasus sengketa tanah di Cengkareng, Tangerang.

Pemeriksaan itu dilakukan setelah pekan lalu tim penyidik KPK menangkap basah Ibrahim, ketua majelis hakim PT TUN yang menyidangkan kasus tersebut. Ibrahim ditangkap ketika menerima suap Rp 300 juta dari pengacara.

Reformasi Total Sistem Perpajakan

AKSI mafia pajak terbukti menimbulkan kerusakan fatal bagi sistem perpajakan di Indonesia. Untuk memberantasnya, harus dilakukan pembenahan besar-besaran pada sistem perpajakan.

Pengamat perpajakan Darussalam menyatakan, pembenahan harus dilakukan di empat institusi. Yakni, DPR, Ditjen Pajak, pengadilan pajak, dan asosiasi konsultan pajak. ''Kata kuncinya adalah reformasi total sistem perpajakan yang harus menyentuh empat institusi tersebut,'' ujarnya.

SBY Minta Ungkap Kasus Big Fish

PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum mengungkap kasus-kasus besar. Satgas juga diminta fokus mengusut mafia hukum, terutama para penegak keadilan yang bisa membengkok-bengkokkan perkara.

Subscribe to Subscribe to