Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, M Misbakhun, diperiksa Badan Reserse Kriminal Polri sebagai saksi atas perkara kejahatan perbankan dengan tersangka Robert Tantular, bekas pemilik Bank Century (kini Bank Mutiara).
Misbakhun, yang juga berstatus tersangka dalam perkara tersebut, ditanya penyidik soal proses penerbitan letter of credit (L/C) PT Selalang Prima Internasional (SPI). Misbakhun sebagai komisaris utama di perusahaan itu.