Sejak awal, pola yang digunakan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam memberantas tindak pidana korupsi tidak jelas. Akibatnya, korupsi tidak hilang, justru tersebar ke mana-mana.
Kritik itu disampaikan Bambang Widodo Umar, pengajar Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Indonesia, dalam jumpa pers yang digelar di Indonesia Corruption Watch, Jakarta, Minggu (13/6). ”Penyebabnya mungkin institusinya yang lemah atau orang-orang di dalamnya yang lemah,” ujar Bambang.