Jangan Halangi KPK Kuat

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama Ny Ani Yudhoyono menggelar acara buka puasa bersama dengan pemimpin redaksi media massa dan wartawan yang biasa meliput di lingkungan Istana. Seusai menyampaikan pidato, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berjabat tangan dengan Pemimpin Harian Umum Kompas Jakob Oetama, disaksikan Direktur Utama LPP RRI Parni Hadi, wartawan senior August Parengkuan, dan Redaktur Senior Harian The Jakarta Post Sabam Siagian di Istana Negara, Jakarta, Rabu (8/9).

Upaya Pemberantasan Korupsi Belum Serempak di Kalangan Penegak Hukum

Banyak Koruptor Divonis Bebas di Pengadilan Umum

Banyaknya terdakwa kasus korupsi yang divonis bebas di pengadilan umum mengundang keprihatinan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud M.D. Menurut Mahfud, vonis bebas itu adalah bukti bahwa upaya pemberantasan korupsi belum serempak di kalangan penegak hukum.

''(Vonis bebas bagi para koruptor, Red) ini belum memberikan harapan apa pun untuk masyarakat,'' ucap Mahfud di Jakarta kemarin (8/9).

SBY Jamin Kapolri Baru Bersih

Buka Peluang, Bukan Hanya Dua Nama

Kapolri baru yang akan menggantikan Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) dijamin bersih. Maksudnya, bersih dari kasus korupsi, pidana lain, dan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Penegasan itu disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pidatonya tadi malam di Istana Negara, Jakarta, di depan para anggota Kabinet Indonesia Bersatu II dan para pemimpin redaksi media cetak-elektronik.

Ketua DPR Siap Tindak yang Bersikeras Lanjutkan Pembangunan Gedung DPR

Penafsiran Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR atas permintaan penundaan dan pengajuan kembali proyek pembangunan gedung baru DPR memicu reaksi keras dari pimpinan dewan. Ketua DPR Marzuki Alie menegaskan siap menindak mereka yang bersikeras melanjutkan proyek senilai Rp 1,1 triliun tersebut.

''Saya sudah katakan, pimpinan DPR, termasuk pimpinan BURT, sudah sepakat menyetop dulu segala rencana (pembangunan gedung DPR). Jika ada jajaran setjen yang menyatakan akan terus, dia akan melihat konsekuensi terhadap dirinya,'' tegas Marzuki di Jakarta kemarin (8/9).

Dandim 0727 Karanganyar Pemukul Wartawan Solo Pos Dicopot

Hanya dalam 1 x 24 jam setelah dilaporkan memukuli wartawan, Komandan Kodim (Dandim) 0727 Karanganyar Letkol (Inf) Lilik Sutikna dicopot dari jabatannya kemarin (8/9). Pencopotan itu berdasar instruksi Kodam IV Diponegoro kepada Danrem 074/Warastratama Kolonel (Inf) Abdul Rahman Kadir.

"Sesuai Surat Perintah Pangdam IV Diponegoro Nomor 1375/A9/2010, per 8 September (kemarin, Red) Lilik sudah tidak melaksanakan tugas sebagai Dandim Karanganyar sampai tanggal yang tidak ditentukan," tutur Abdul Rahman Kadir kepada Radar Solo (Jawa Pos Group) di ruang kerjanya kemarin.

Disiapkan, Kurikulum Antikorupsi bagi Siswa

Kementerian Pendidikan Nasional menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyiapkan kurikulum pendidikan antikorupsi. Rencananya, pendidikan antikorupsi ini akan mulai dijalankan pada 2011.

”Kami ke KPK untuk menyiapkan program bagaimana pendidikan antikorupsi yang rencananya masuk sebagai bagian dari pendidikan karakter yang akan dimulai pada 2011,” kata Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh seusai bertemu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin di Jakarta, Senin (6/9).

Batalkan Pembangunan Gedung Baru DPR

Tekanan publik yang bertubi-tubi, konsisten, tajam, serta aspiratif menolak pembangunan gedung baru DPR yang mewah tampaknya telah menyadarkan sebagian anggota dan pimpinan DPR. Akibatnya, DPR terbelah menjadi dua kubu: pertama, mereka yang ngotot dan membabi buta agar pembangunan diteruskan, sedangkan kelompok lain menyatakan dengan tegas tidak perlu dibangun gedung baru atau ditinjau kembali.

Pengadilan Menjadi Tempat Berlindung Koruptor

Pengadilan umum dinilai telah menjadi tempat berlindung bagi terdakwa kasus korupsi. Sebab, lebih dari separuh terdakwa kasus korupsi yang dibawa ke meja hijau di pengadilan umum itu justru dibebaskan hakim selama semester I tahun 2010.

Kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dikeluarkan, Minggu (5/9), memperlihatkan bahwa pada periode 1 Januari 2010 hingga 10 Juli 2010 sebanyak 54,82 persen terdakwa kasus korupsi justru dibebaskan oleh pengadilan umum.

Vonis Rendah Memprihatinkan

Komisi Pemberantasan Korupsi telah berusia tujuh tahun. Namun, sebagai superbody, keberadaannya belum memengaruhi pengadilan umum, polisi, dan jaksa untuk membuat perkembangan positif dalam pemberantasan korupsi. Hal itu setidaknya terlihat dari masih tingginya vonis bebas untuk terpidana korupsi dan tidak maksimalnya hukuman terhadap koruptor.

Lanjutkan Korupsi!

Jika Anda koruptor sejati, datanglah ke Indonesia. Anda pasti untung. Masih banyak sumber daya alam, dana bantuan sosial, pembangunan infrastruktur sekolah dan rumah sakit, alat kesehatan, atau bahkan pengadaan sapi yang bisa Anda korupsi.

Tak perlu gentar dengan pidato dan klaim pemberantasan korupsi pemerintah. Buktinya, pada hari kemerdekaan Indonesia, ratusan koruptor mendapat kado keringanan hukuman.

Subscribe to Subscribe to