Hantu Korupsi di Lintasan Birokrasi

“Jika korupsi diberantas secara total dan radikal, negara ini akan ambruk.”

Pembangunan Gedung DPR Ditunda Hingga 2011

Dewan Perwakilan Rakyat menunda rencana pembangunan gedung baru hingga tahun depan. "Ditunda sampai 2011, tergantung persiapan konsultan," kata Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Pius Lustrilanang kemarin.

Penundaan dilakukan lantaran konsultan harus menghitung detail biaya engineering dan desain. Dia memperkirakan penghitungan paling cepat dilakukan dalam lima bulan. "Saat ini tidak mungkin dilakukan, makanya ditunda agar dipersiapkan dengan baik dan dihitung ulang," katanya.

Anggota DPR Ngotot ke Yunani

Kritik juga berdatangan dari sesama anggota Dewan.

Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat berkukuh hendak pergi ke Yunani selama enam hari pada 23 Oktober mendatang. Menurut Wakil Ketua Badan Kehormatan Nudirman Munir, sekitar sembilan orang, termasuk dirinya, akan melakukan studi banding tentang etika di sana. Kegiatan itu dinilai wajib. "Biar tak seperti katak dalam tempurung," katanya di gedung DPR kemarin.

Bupati Batal Ditahan

Bupati Jembrana I Gede Winasa (60), tersangka kasus dugaan korupsi penggelembungan dana proyek pengolahan sampah di Desa Kaliakah senilai Rp 2 miliar, batal ditahan polisi. Alasannya, polisi belum mengantongi izin penahanan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. ”Kami belum bisa menahan tersangka karena harus bersurat kepada Presiden dulu,” kata Kepala Satuan IV Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah (Polda) Bali Ajun Komisaris Besar Komang Suwirya seusai memeriksa tersangka di Polda Bali, Denpasar, Selasa (19/10) malam.

Kasus Bos Sumalindo Disidangkan

Melanggar Undang-Undang Kehutanan.

Presiden Direktur PT Sumalindo Lestari Jaya Amir Sunarko dan wakilnya, David, kemarin diadili di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kalimantan Timur, dan didakwa menjadi penadah kayu gelap. Keduanya dituduh melakukan tindak pidana dan melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dengan ancaman 10 tahun penjara.

Dalam dakwaannya, jaksa penuntut umum Suroto dan Priyatna menjerat kedua terdakwa dengan Pasal 50 ayat 3 UU Kehutanan atau UU Nomor 41 Tahun 1999. Mereka dituduh menerima atau membeli hasil hutan ilegal.

Benahi Koordinasi

Setahun usia pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono, masalah koordinasi di antara menteri dan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah masih menjadi kendala. Karena itu, koordinasi dan sinkronisasi mendesak dibenahi.

Tersangka Korupsi Unggul di Tomohon

Meski mendekam dalam tahanan atas tuduhan korupsi, Jefferson Rumajar—yang berpasangan dengan Jemmy Eman—diduga kuat kembali keluar sebagai pemenang dalam penghitungan suara ulang Pilkada Tomohon 2010. Hasil penghitungan suara sementara KPU Tomohon, Selasa (19/10), Rumajar-Eman yang diusung Partai Golongan Karya unggul 885 suara atas pesaing terdekatnya, Syennie Watolangkow-Jemmy Mewengkang, dari Partai Demokrat.

Perkara Pajak; Sejumlah Tokoh Minta Grasi untuk Vincent

Sejumlah tokoh politik dan organisasi nonpemerintah menandatangani petisi yang dikirim kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus Asian Agri dan pemberian grasi untuk Vincentius Amin Sutantu. Vincent adalah pemberi informasi kasus pajak di Asian Agri.

Direktur Pelaksana Perhimpunan Pendidikan Demokrasi Dony Ardianto di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Selasa (19/10), mengatakan, ada kejanggalan dalam penanganan kasus pajak Asian Agri tersebut. Peninjauan kembali Vincentius Amin Sutantu malah ditolak Mahkamah Agung.

Bupati Boven Digoel Dituntut Lima Tahun

Bupati Boven Digoel Yusak Yaluwo dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Jaksa menilai terdakwa terbukti melakukan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Boven Digoel sehingga merugikan negara hingga Rp 66,7 miliar.

Tuntutan itu dibacakan bergantian oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor, Selasa (19/10). Tim jaksa terdiri atas Suwarji, I Kadek Wiradana, Edy Hartoyo, dan Anang Supriatna.

Panitera MK Tersangka Kasus Pemalsuan Surat

Setelah diterpa isu tak sedap berkaitan dengan dugaan adanya permainan uang saat berperkara di Mahkamah Konstitusi, kini lembaga pengawal konstitusi ini kembali dihadang persoalan. Zainal Arifin Hoesein, panitera MK periode 2008-September 2010, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat oleh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Subscribe to Subscribe to