Dilarang, Politikus Nekat ke Luar Negeri

"Itu namanya nekat. Kasihan pemilihnya."

Partai Golkar dan Partai Demokrat menyatakan melarang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi mereka bepergian ke luar negeri selama bencana melanda Indonesia. Tapi anggota kedua fraksi besar di Senayan itu tetap berangkat untuk berkunjung ke mancanegara.

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan melarang semua kader Golkar pergi ke luar negeri hingga negeri ini aman dari bencana. Larangan berlaku bagi pejabat eksekutif dan legislatif dari Golkar, baik di pusat maupun di daerah.

Aburizal mengaku baru meneken surat pelarangan itu di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, kemarin pagi. Larangan yang sama berlaku bagi kader Golkar yang hendak ke luar negeri dengan biaya pribadi. "Bagi pejabat yang telanjur berada di luar negeri, agar dipersingkat waktunya," kata Aburizal di Makassar. "Yang melanggar akan diberi sanksi."

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga mengaku sudah meminta Ketua Fraksi Demokrat di DPR melarang anggotanya bepergian ke luar negeri. "Detail teknisnya, tolong hubungi Pak Jakfar Hasah," kata Anas melalui pesan pendek tadi malam. Namun Jakfar tak bisa ditelepon.

Wakil Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Ramadhan Pohan, mengatakan anggota Fraksi Demokrat dilarang ke luar negeri selama masa tanggap darurat bencana Mentawai dan Merapi. "Ini instruksi fraksi," kata Ramadhan saat dihubungi.

Bahkan, menurut Ramadhan, larangan ke luar negeri juga berlaku selama masa reses DPR pada 2010 hingga 2011. Namun Ramadhan tak menjelaskan sanksi bagi anggota yang melanggar.

Meski ada larangan, anggota kedua fraksi tercatat sebagai peserta studi banding ke luar negeri. Dalam kunjungan Komisi V DPR ke Italia pada 25-30 Oktober, misalnya, ada empat anggota Fraksi Golkar dan empat anggota Fraksi Demokrat yang tercatat berangkat.

Politikus Golkar yang berkunjung ke Italia antara lain Wakil Ketua Komisi V, Muhidin Mohamad Said. Saat dihubungi tadi malam, Muhidin mengatakan rombongan Komisi V sedang transit di Dubai, Uni Emirat Arab, dalam perjalanan pulang ke Indonesia.

Nama-nama anggota Fraksi Demokrat dan Fraksi Golkar juga tercantum dalam Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan yang melakukan studi banding ke empat negara: Korea Selatan, Jepang, Inggris, dan Jerman.

Ihwal kepergian anggota Fraksi Golkar, tadi malam Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar Priyo Budi Santoso mengatakan larangan yang dimaksudkan Aburizal baru berlaku, "Senin besok." Bagi yang telanjur berangkat, kata Priyo, "Diminta menyesuaikan diri."

Heri Suprapto, Kepala Desa Kepuharjo, Cangkringan, Yogyakarta, menilai kunjungan anggota DPR itu sangat tidak etis. Uang miliaran untuk jalan-jalan anggota Dewan, kata dia, lebih baik dipakai membantu puluhan ribu pengungsi. "Kalau anggota DPR masih ke luar negeri, itu namanya nekat. Kasihan para pemilihnya," kata Heri. ANTON SEPTIAN | ABDUL AZIZ | AMIRULLAH | M SYAIFULLAH
 
Sumber: Koran Tempo, 1 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan