Biaya Studi Banding ke Luar Negeri Rp 1,7 miliar

Sering dilakukan menjelang tutup anggaran.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Yuna Farhan menyatakan setiap pembentukan rancangan undang-undang mendapat jatah biaya kunjungan ke luar negeri Rp 1,7 miliar. Anggaran sebesar itu terdiri atas tiket, uang representasi, serta uang harian anggota dan staf Dewan Perwakilan Rakyat. "Namun dalam realisasinya bisa lebih," katanya kemarin.

Setiap kali kunjungan ke luar negeri, tiap anggota Dewan mendapat uang saku sebesar Rp 20-28 juta dan uang representasi US$ 2.000.

DPR Pergi Lagi ke 4 Negara

Total biaya kunjungan mencapai Rp 1,7 miliar.

Studi banding Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan ke empat negara mendapat kritik. "Itu tidak hemat kalau dilihat dari sisi efisiensi," ujar anggota Komite Ekonomi Nasional, Raden Pardede, tadi malam.

Tak Bermanfaat, Tak Bisa Dicegah

Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Topane Gayus Lumbuun di Jakarta, Minggu (24/10), mengakui, kunjungan delapan anggota BK DPR ke Yunani memang tak bermanfaat. Namun, ia sebagai Ketua BK DPR tidak bisa mencegahnya secara langsung karena sifat kepemimpinannya kolektif kolegial.

Penahanan Syamsul Arifin; Tidak Ada Motif Politik

Komisi Pemberantasan Korupsi telah bekerja secara profesional dalam menangani kasus Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin. Dalam mengungkap kasus korupsi, KPK juga membantah adanya motif politik tertentu ataupun adanya tebang pilih.

”KPK bekerja profesional dalam penanganan setiap kasus korupsi,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Sabtu (23/10). Jasin menambahkan, KPK tidak tebang pilih atau melindungi partai politik tertentu. ”Kami memproses terlebih dahulu kasus yang bukti-buktinya telah cukup,” kata Jasin.

KPK Menahan Gubernur Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi menahan tersangka korupsi yang juga Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, Jumat (22/10). Syamsul diduga mengorupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat tahun 2000-2007.

Syamsul datang ke KPK tanpa didampingi pengacara, sekitar pukul 10.45. Ini merupakan pemeriksaan yang pertama kali terhadap Syamsul sejak dia ditetapkan sebagai tersangka pada April 2010. Syamsul tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa pada 11 Oktober 2010.

Kunjungan ke Luar Neger; Anggaran untuk Semua Anggota

Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Ignatius Mulyono di Tokyo, Jepang, Jumat (22/10), menegaskan, kunjungan kerja ke luar negeri oleh anggota DPR tetap diperlukan. Bahkan, semua anggota Baleg DPR diupayakan bisa mengikuti kunjungan kerja ke luar negeri meskipun harus memaksakan mengatur anggaran kunjungan agar cukup untuk semua anggota.

Misalnya, kata Mulyono, dalam kunjungan kerja ke Jepang, sejak Selasa, sebanyak 20 anggota Baleg DPR terpaksa harus berbagi kamar (sharing), berdua dalam satu kamar. Mereka juga terbang dengan pesawat Garuda Indonesia di kelas ekonomi.

Renovasi Perumahan DPR; KPK Janji Perhatikan Laporan Fitra

Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji menindaklanjuti laporan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran terkait dugaan adanya penggelembungan harga dalam pengadaan rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat. Namun, mereka akan menganalisis laporan itu terlebih dahulu.

”KPK akan melakukan analisis kasus itu. Tentu tidak serta-merta kami nyatakan bahwa ini akan kami tangani. Tentu harus kuat bukti-buktinya sehingga bisa ditangani sesuai dengan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin di Jakarta, Jumat (22/10).

KPK Harapkan Kerja Sama Polri

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi M Jasin berharap pelantikan Komisaris Jenderal Timur Pradopo sebagai Kepala Polri bisa membawa angin segar dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. Diharapkan, kedua lembaga itu bisa bekerja sama lebih erat lagi.

”Harapan kami bisa meningkatkan hubungan kelembagaan, misalnya dalam koordinasi dan supervisi. Kita berkoordinasi dalam menyukseskan pemberantasan korupsi,” kata Jasin di Jakarta, Jumat (22/10).

KPK Gandeng Interpol

Komisi Pemberantasan Korupsi menandatangani kerja sama intelijen dengan National Central Bureau International Police. Kerja sama ini memungkinkan KPK mendapat informasi dan data intelijen terkait buronan dan aset koruptor di 188 negara.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Pelaksana Tugas Deputi Informasi dan Data KPK Ade Raharja serta Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Halba Rubis Nugroho di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/10).

Perkara Bibit-Chandra; Darmono Tunggu Salinan Putusan MA

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono masih menunggu salinan putusan Mahkamah Agung atas peninjauan kembali surat ketetapan penghentian penuntutan kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah yang kini tengah diperiksa jajaran Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Darmono belum bisa menyikapi putusan MA yang menolak peninjauan kembali Kejagung sebelum menerima dan membaca isi putusan MA secara lengkap.

Subscribe to Subscribe to