Belum Ada Fraksi DPR yang Resmi Tolak Studi Banding

Penolakan sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat terhadap kunjungan kerja ke luar negeri, dalam rangka studi banding, perlu dihargai. Namun, sikap itu ternyata belum dilaporkan secara resmi kepada pimpinan DPR.

”Semua baru pernyataan melalui media massa. Surat resmi (pelarangan studi banding) ke pimpinan DPR belum ada,” kata Wakil Ketua DPR Anis Matta, Senin (1/11) di Jakarta.

"Deponering Tak Lemahkan KPK"

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menilai keputusan Kejaksaan Agung atas perkara yang membelit Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah sudah tepat. Jika pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi itu diadili, kinerja KPK akan terhambat.

Padahal, ia menegaskan, pemerintah bertekad memberantas korupsi, sehingga KPK tidak boleh lemah. "Justru sebenarnya pemerintah memperkuat KPK," katanya di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma kemarin.

Dilarang, Politikus Nekat ke Luar Negeri

"Itu namanya nekat. Kasihan pemilihnya."

Partai Golkar dan Partai Demokrat menyatakan melarang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi mereka bepergian ke luar negeri selama bencana melanda Indonesia. Tapi anggota kedua fraksi besar di Senayan itu tetap berangkat untuk berkunjung ke mancanegara.

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan melarang semua kader Golkar pergi ke luar negeri hingga negeri ini aman dari bencana. Larangan berlaku bagi pejabat eksekutif dan legislatif dari Golkar, baik di pusat maupun di daerah.

Semua Opsi Bermasalah

Opsi apa pun yang diambil Kejaksaan Agung dalam menyikapi perkara terkait Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah secara teknis memiliki masalah. Namun, opsi deponir atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum merupakan yang lebih banyak manfaatnya.

Demikian diutarakan advokat Bambang Widjojanto di Jakarta, Sabtu (30/10). ”Pertimbangan utama adalah opsi mana yang manfaatnya lebih besar dibandingkan mudaratnya. Deponir lebih baik dibandingkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atau melanjutkan ke pengadilan,” katanya.

Istana dari Pasir

Kita terlalu peduli soal bungkus, jangan-jangan karena kita hampa?” Saya tidak begitu ingat, kapan persisnya Goenawan Mohamad menulisnya. Namun, sindiran tersebut membantu kita membaca realitas hari ini. Seperti fenomena politik kosmetik dalam pemberantasan korupsi.

Saksi Akui Sjahril Punya Ruangan di Mabes Polri

Kabar tentang keberadaan ruangan Sjahril Djohan di Markas Besar Kepolisian diungkap oleh Komisaris Polisi M. Zulkarnaen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin. Sjahril menjadi terdakwa kasus mafia pajak karena diduga memberikan gratifikasi kepada mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji.

Dalam kesaksiannya untuk Susno, dia mengatakan ruangan itu ada di dekat ruangan Wakil Kepala Polri saat itu, Komisaris Jenderal Makbul Padmanegara.

Dana Tunjangan Guru Kacau

Pembayaran tunjangan profesi guru yang mulai tahun ini diserahkan kepada pemerintah kota/kabupaten kacau dalam pelaksanaannya. Uang tunjangan yang besarnya satu kali gaji pokok tersebut terlambat, tidak dibayar penuh, dan dipotong oleh pihak tertentu.

MK Bentuk Pemeriksa

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki rumor seputar keberadaan mafia kasus di tubuh MK. Mahfud menunjuk pengamat hukum tata negara, Refly Harun, untuk memimpin kerja tim investigasi.

Menurut Mahfud kepada pers saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (28/10), Refly dipilih karena diduga mengetahui praktik-praktik tersebut. Sebelumnya rumor keberadaan mafia kasus di MK sudah beredar. Bahkan, Ketua MK pernah menantang siapa saja yang mengetahui dan dapat membuktikan keberadaan mafia kasus untuk menghadap kepadanya.

Tolak Studi Banding

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan memutuskan tidak mengikuti studi banding yang dalam waktu dekat dilakukan komisi itu. Bahkan, Fraksi Partai Amanat Nasional memerintahkan semua anggotanya di DPR untuk sementara waktu tidak mengikuti studi banding ke luar negeri.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P, Budiman Sudjatmiko, Kamis (28/10), menuturkan, Komisi II berencana melakukan studi banding ke China dan India yang dijadwalkan pada

Pembalakan; Polda Kalbar Amankan 700 Meter Kubik Kayu

Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengamankan 700 meter kubik kayu gelondongan yang diduga ilegal. Polisi juga menetapkan nakhoda kapal pengangkut kayu itu menjadi tersangka.

Direktur Polair Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Sukandar mengatakan, polisi menetapkan nakhoda Kapal Sari Meranti, Dahlan (35), sebagai tersangka karena tidak bisa menunjukkan surat izin berlayar (SIB). ”Tersangka ditahan di Markas Direktorat Polisi Perairan Polda Kalbar untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait pengangkutan kayu tersebut,” kata Sukandar, Kamis (28/10).

Subscribe to Subscribe to