WN Jerman Divonis 16 Bulan

Kasus perambahan hutan di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara, terus bergulir. Majelis hakim Pengadilan Negeri Padang Sidimpuan memvonis warga negara Jerman, Frank Michael Schneider, dengan hukuman penjara 16 bulan dan denda Rp 150 juta.

Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Kementerian Kehutanan Darori mengungkapkan ini di Jakarta, Kamis (13/1). Schneider adalah Presiden Direktur PT Sibuah Raya, perkebunan kelapa sawit, yang didakwa merambah hutan Register 40 seluas 262 hektar.

Dua Deputi BI Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dua Deputi Gubernur Bank Indonesia, Hartadi A Sarwono dan Budi Rochadi. Keduanya menjadi saksi perkara dugaan penyuapan terhadap sejumlah mantan anggota DPR dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom tahun 2004.

Kedua pejabat Bank Indonesia (BI) ini datang ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (13/1), sekitar pukul 10.00. Sesuai jadwal, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk perkara cek perjalanan. Namun, ketika dikonfirmasi, Budi menolak menjelaskan. ”Ini main-main saja (ke KPK),” kata Budi.

Mutasi Pejabat Pemerintah Kota Tomohon dari LP Cipinang Dibatalkan

Gubernur Sulawesi Utara SH Sarundajang membatalkan mutasi pejabat Pemerintah Kota Tomohon yang berdasarkan nota dinas Wali Kota Tomohon (nonaktif) Jefferson SM Rumajar. Nota dinas itu dikirimkan Jefferson dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta. Ia ditahan karena didakwa mengorupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tomohon 2006-2008 senilai Rp 33,4 miliar.

Gedung Parlemen, (Mestinya) Simbol Perlawanan

Siapa duga maket plastik atap kubah hijau nan unik Gedung MPR/DPR/DPD di Senayan, Jakarta, diuji di kuali kue serabi yang diisi air panas. Setiap kali dicoba, selalu timbul keriput-keriput di bagian puncaknya. Merasa putus asa, Nurpontjo, arsitek pembuat maket itu, membelahnya dengan gergaji. Setelah dibelah dua, ia berharap keriput-keriput itu tak kelihatan sebelum dijadikan satu lagi.

Kasus Gayus Melelahkan dan Merepotkan Banyak Orang...

Rabu (12/1) sekitar pukul 22.30, Hotma Sitompul, kuasa hukum mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan dalam dugaan kasus pemalsuan identitas paspor, keluar dari Gedung Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Pemeriksaan dugaan kasus pemalsuan identitas paspor itu memang dilakukan penyidik siang dan malam. Penyidik terus bekerja meminta keterangan dan menyelesaikan berkas pemeriksaan Gayus, termasuk mengejar tersangka baru. ”Lihat saja, sudah jam berapa ini. Ini pun belum selesai,” kata Hotma.

Pesta Pora Para Koruptor

Mujur betul nasib Artalyta Suryani. Ia tidak hanya mendapat hadiah berupa pengurangan vonis dari Mahkamah Agung, tetapi juga fasilitas istimewa di dalam penjara, seperti berada di istana. Tidak lama lagi penyuap jaksa Urip Tri Gunawan ini juga akan memperoleh kado dari negara berupa pembebasan bersyarat. Sempurna!

Paradoks Joki Berdasi

Selain joki ujian masuk perguruan tinggi negeri dan joki 3 in 1, kini kita mengenal joki napi alias praktik menggantikan hukuman narapidana.

Demi Rp 10 juta, Karni rela meringkuk di penjara menggantikan Kasiem, terpidana kasus korupsi. Karni dan Kasiem adalah potret kehidupan ekonomi politik Indonesia yang sarat dengan joki. Kesenjangan ekonomi yang kian lebar bahkan menciptakan paradoks joki berdasi.

Suap Adipura; KPK Geledah Kementerian LH

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor Kementerian Lingkungan Hidup terkait perkara dugaan penyuapan dalam perolehan Adipura Kota Bekasi 2010. Dalam perkara ini, Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penggeledahan dilakukan pada hari Kamis (13/1). Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi membenarkan adanya penggeledahan itu. ”Benar tim melakukan penggeledahan terkait kasus suap dalam perolehan Adipura Bekasi tahun 2010,” katanya.

KPK Akan Usut Kasus Gayus

Rapat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah memutuskan memanggil Gayus HP Tambunan. Keseriusan KPK mengusut perkara yang terkait dengan mantan pegawai pajak itu diharapkan dapat membongkar kasus mafia pajak dan mafia hukum di seputar Gayus.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, Kamis (13/1) di Jakarta, memastikan akan memanggil Gayus. ”Oh, jelas itu. Itu keputusan rapim (rapat pimpinan) KPK,” katanya.

KPK akan menjadwalkan pemanggilan Gayus. ”Kita sekarang menunggu hasil telaah deputi lidik (penyelidikan),” ujarnya.

KPK Akan Usut Kasus Gayus

Rapat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah memutuskan memanggil Gayus HP Tambunan. Keseriusan KPK mengusut perkara yang terkait dengan mantan pegawai pajak itu diharapkan dapat membongkar kasus mafia pajak dan mafia hukum di seputar Gayus.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, Kamis (13/1) di Jakarta, memastikan akan memanggil Gayus. ”Oh, jelas itu. Itu keputusan rapim (rapat pimpinan) KPK,” katanya.

KPK akan menjadwalkan pemanggilan Gayus. ”Kita sekarang menunggu hasil telaah deputi lidik (penyelidikan),” ujarnya.

Subscribe to Subscribe to