Mengkonkretkan Keterbukaan Presiden

Setelah masyarakat frustrasi oleh perkembangan kasus Gayus, akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyikapinya dengan mengeluarkan 12 instruksi. Salah satu instruksi yang sesungguhnya bisa mengurangi tensi frustrasi masyarakat adalah instruksi kesebelas, yang meminta jajaran penegak hukum menjelaskan atau mengumumkan kepada masyarakat luas tentang kemajuan penanganan kasus Gayus secara berkala serta insidental agar masyarakat dapat mengikuti apa yang telah, sedang, dan akan dilakukan.

Putusan Hakim Mengejutkan

Putusan terhadap Gayus HP Tambunan, selama tujuh tahun penjara, yang dijatuhkan majelis hakim PN Jakarta Selatan, Rabu (19/1), mengejutkan berbagai kalangan. Vonis itu, selain jauh dari tuntutan jaksa selama 20 tahun penjara, juga dinilai tak sesuai rasa keadilan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, seperti dikatakan Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Istana Kepresidenan, Rabu, belum memberikan tanggapan terhadap vonis Gayus itu. Namun, Presiden terkejut dengan keterangan Gayus berkaitan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum.

KPK Akan Bantu

Komisi Pemberantasan Korupsi, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta Kementerian Keuangan berusaha membantu Kepolisian Negara RI dalam menuntaskan kasus mafia pajak yang diduga melibatkan mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan. Kepolisian akan menyinergikan penanganan kasus Gayus dengan instansi-instansi tersebut.

Haposan Divonis Tujuh Tahun Penjara

Mantan pengacara Gayus HP Tambunan, Haposan Hutagalung, divonis hukuman penjara tujuh tahun dengan denda Rp 300 juta subsider tiga bulan kurungan. Vonis hakim tersebut lebih rendah dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yang 15 tahun penjara.

Tim DPR Sepakat Audit Forensik Bank Century

Tim Pengawas Dewan Perwakilan Rakyat untuk Penuntasan Kasus Bank Century sepakat melakukan audit forensik dengan biaya 2 juta dollar AS-10 juta dollar AS atau Rp 18 miliar-Rp 90 miliar. Audit forensik terutama dimaksudkan untuk mengetahui aliran dana Rp 6,7 triliun yang diterima Bank Century.

Perkara Gayus; Presiden Minta Laporan Satuan Tugas 1 x 24 Jam

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum untuk menyampaikan laporan tertulis terkait dengan pernyataan Gayus Tambunan tentang keterlibatan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dalam kasus Gayus Tambunan.

15 Daerah Dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian

Hingga saat ini hanya ada 15 daerah di Indonesia yang laporan keuangannya mendapat opini wajar tanpa pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan. Ke-15 daerah itu terdiri atas kabupaten, kota, dan satu provinsi, yaitu Sulawesi Utara.

Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mardiasmo mengatakan itu seusai rapat koordinasi kepala daerah se-Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (19/1). ”Daerah yang memperoleh WTP (wajar tanpa pengecualian) hanya 15 daerah,” ujarnya.

Kasus PT SAL Mulai Disidangkan

Dugaan penggelapan yang dilakukan oleh Anuar Salmah atau Amo, pemilik PT Sumatera Aquaprima Buana (sekarang bernama PT Salmah Arowana Lestari) mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (19/1). Pada dakwaan kasus yang sempat mencuat karena diungkap mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Komisaris Jenderal Susno Duadji ini, Amo dituduh menggelapkan dana Ho Kiat Huat, pengusaha asal Singapura, dalam usaha penangkaran ikan arwana (Sclerofages formosus) senilai hampir Rp 6 miliar.

Anggota Bisa Menolak

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie menyarankan anggota DPR untuk meneliti kondisi rumah dinas jabatan setelah direnovasi. Jika ternyata hasil perbaikan tidak sesuai dengan spesifikasi, anggota DPR boleh menolak menempati rumah jabatan yang berada di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, tersebut.

Saran untuk meneliti kondisi bangunan itu disampaikan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Marzuki Alie saat di Jakarta, Rabu (19/1). ”Lihat dulu kontraknya seperti apa. Kalau memang tidak sesuai, ya tolak saja,” katanya.

Memaknai Instruksi Presiden

Posisi dan peran presiden bisa jadi serba salah: membuat instruksi salah, tidak membuat perintah juga dapat bermasalah bahkan disalahkan. Itulah yang terjadi ketika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengeluarkan 12 butir perintah dalam suatu instruksi presiden terkait kasus Gayus Tambunan belum lama ini.

Subscribe to Subscribe to