Lima Tersangka Cek Suap Segera Ditahan

"Kami mendorong penyuapnya diadili."

Komisi Pemberantasan Korupsi segera menahan lima tersangka yang tersisa berkaitan dengan skandal cek pelawat. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kelimanya telah dipanggil untuk diperiksa pekan ini.

"Surat panggilannya sudah dikirim," kata Johan kemarin. Namun ia tak menyebutkan waktu persisnya kelima orang itu akan diperiksa. Mereka yang dipanggil tersebut adalah Bobby Suhardiman dan Hengky Baramuli dari Partai Golkar serta Rusman Lumbantoruan, Williem Tutuarima, dan Budiningsih dari PDI Perjuangan.

Politikus Senayan Dinilai Lecehkan KPK

"Masyarakat di belakang KPK, kok."

Praktisi hukum dan pengamat politik mengecam keputusan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat yang menolak kehadiran Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah dalam rapat dengar pendapat di gedung DPR kemarin. Padahal kedua wakil ketua ini hadir bersama anggota pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi lainnya untuk memenuhi undangan Dewan.

Politikus Senayan Dinilai Lecehkan KPK

"Masyarakat di belakang KPK, kok."

Praktisi hukum dan pengamat politik mengecam keputusan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat yang menolak kehadiran Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah dalam rapat dengar pendapat di gedung DPR kemarin. Padahal kedua wakil ketua ini hadir bersama anggota pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi lainnya untuk memenuhi undangan Dewan.

Perkara Suap MK; KPK Kembali Periksa Refly

Ketua Tim Investigasi Internal Mahkamah Konstitusi Refly Harun yakin Komisi Pemberantasan Korupsi bisa membongkar dugaan suap di Mahkamah Konstitusi. Refly menyampaikan hal tersebut sebelum dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (31/1).

”Saya yakin KPK bisa mengusutnya. Bukan hanya untuk kasus suap Rp 1 miliar saja ya, tapi untuk kasus lainnya juga. Dengan kewenangannya KPK saya yakin bisa,” kata Refly. Kedatangan Refly Harun untuk memberi keterangan ke KPK kali ini merupakan yang kedua kalinya.

Polisi Periksa Cirus

Penyidik Kepolisian Negara RI memeriksa jaksa Cirus Sinaga sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemalsuan dokumen rencana tuntutan atau petunjuk tuntutan perkara mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan, Senin (31/1). Terhadap pemeriksaan itu, kuasa hukum Cirus Sinaga, Tumbur Simanjuntak, mengatakan, tidak ada bukti pemalsuan dokumen rencana tuntutan.

F-PDIP Dukung Hak Angket DPR

Rapat Koordinasi Nasional II Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang berakhir Minggu (30/1) malam di Batam menghasilkan 18 rekomendasi eksternal. Salah satu rekomendasinya adalah meminta Dewan Pimpinan Pusat PDI-P agar memerintahkan Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat untuk mendukung penggunaan hak angket tentang mafia perpajakan.

Bibit-Chandra; Partai Politik "Balas Dendam" pada KPK

Tindakan anggota dan pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, yang mempersoalkan pengesampingan atau pendeponiran kasus terkait Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah makin menegaskan kepada publik, ada solidaritas dan dendam anggota DPR kepada KPK. Hal ini terkait langkah KPK menahan 19 anggota DPR periode 1999- 2004 yang disangka terlibat kasus pemberian cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangi Miranda S Goeltom.

Kejati DKI Didesak Segera Tahan Tersangka Korupsi Sekolah RSBI

Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Koalisi Anti Korupsi Pendidikan (KAKP) mendesak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS, BOP, dan Block Grant RSBI (Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional) SDN 012 RSBI Rawamangun Jakarta. ICW dan KAKP juga meminta Kejati melimpahkan tersangka ke pengadilan.

Mengugat Ketertutupan DPR RI/ Sekjen Atas Ketertutupan Informasi

ICW telah menyampaikan surat permintaan informasi sesuai prosedur kepada DPR RI namun yang tidak kunjung direspon, ketertutupan ini berarti sama dengan penolakan. Permintaan ini sesuai dengan Pasal 4 ayat (1), (2) dan (3) UU No. 14 tahun 2008 tentang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dimana informasi dan laporan hasil pelaksanaan studi banding tersebut merupakan informasi publik.

Sebelumnya kami telah melakukan permintaan kepada DPR RI sesuai dengan prosedur sebagai berikut:

ICW Ajukan Sengketa Informasi Dana Studi Banding DPR

Tak kunjung mendapatkan respons positif dari Sekretariat Jenderal DPR RI mengenai permintaan laporan pertanggungjawaban dana studi banding anggota dewan, Senin (31/1/11), Indonesia Corruption Watch (ICW) mengajukan sengketa informasi kepada Komisi Informasi Pusat (KIP). "Sebelumnya kami telah melakukan permintaan kepada Sekjen DPR RI sesuai prosedur," ujar peneliti Divisi Korupsi POlitik ICW, Abdullah Dahlan.

Subscribe to Subscribe to