Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan penggelembungan atau mark up pengadaan alat kesehatan (alkes) RSUD Kota Semarang tahun 2010.
Indikasi tindak pidana korupsi dalam kasus itu kuat, sehingga kasus yang awalnya ditangani intelijen mulai disidik Pidana Khusus Kejati.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng Setia Untung Arimuladi menjelaskan, pihaknya secara resmi mulai menyidik kasus itu.