Komisi Kejaksaan (Komjak) menegaskan segera memanggil Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy terkait ratusan laporan masyarakat yang direkomendasikan ke Kejaksaan Agung.
Mengingat,sampai saat ini belum ada respons balik terkait ratusan laporan yang direkomendasikan ke lembaga penegak hukum tersebut. Ketua Komisi Kejaksaan Halius Husain mengatakan, institusinya memberikan waktu tiga bulan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Komjak.