Sehari setelah Mahkamah Konstitusi memutus permohonan uji materi (judicial review) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengadakan jumpa pers. Abdul Rahman Saleh menyatakan, putusan MK bakal makin mempersulit pemberantasan korupsi.
Hari ini, 2 Agustus, Komisi Yudisial (KY) berusia satu tahun. Momen satu tahun KY ini dapat dijadikan refleksi bersama. Betapa tidak, sejak awal kehadiran dan kelahirannya, KY telah menimbulkan pro dan kontra seputar seberapa jauh kewenangan melakukan intervensi atas otonomi lembaga peradilan.
Meskipun Wali Kota Prabumulih Rachman Djalili yang menjadi tersangka kasus korupsi telah diberhentikan sementara dari jabatannya sejak 13 Juli 2006, tetapi pelantikan Wakil Wali Kota Yuri Gagarin selaku Penjabat Sementara Wali Kota Prabumulih belum juga terlaksana. Pelantikan Yuri Gagarin tertunda karena Gubernur Sumatera Selatan Syahrial Oesman sedang sakit.
Ketua Umum Induk Koperasi Unit Desa Nurdin Halid bersaksi dalam sidang kasus korupsi impor beras 60 ribu matrik ton di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemarin. Nurdin menjelaskan Inkud tidak mengetahui operasionalisasi impor beras yang dilakukan pada 2003, termasuk pembayaran bea masuk.
Mantan konsultan investasi Grup Perusahaan Gramarindo yang sudah dipidana seumur hidup, Adrian Waworuntu, menyatakan, pembelian mobil Nissan X-Trail yang dipakai Komisaris Jenderal Suyitno Landung dilakukan atas permintaan Ishak. Namun, Adrian mengaku awalnya tidak tahu jika mobil yang dia beli akan dipakai jenderal berbintang tiga yang terakhir menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal Polri itu.
Pola kerja penyebaran perilaku korupsi di negara mana pun, termasuk di negeri ini, secara teoretis tidak lepas dari masalah birokrasi. Tidak ada korupsi yang tidak melibatkan birokrasi.
Bekas Kepala Bulog Subdivre XI Jember, Jawa Timur, Mucharror, menjadi calon tersangka dalam kasus raibnya 8.569 ton beras milik Bulog Jember. Penetapan status tersangka tinggal menunggu waktu dan hasil pemeriksaan lanjutan. Dalam tiga kali pemeriksaan sebelumnya, dia tidak bisa menunjukkan dokumen tertulis.
Terdakwa korupsi segel surat suara Pemilu 2004, Daan Dimara, meminta majelis hakim menghadirkan lagi mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, Hamid Awaludin, di persidangan. Daan menganggap Hamid perlu membeberkan ihwal penentuan ongkos cetak segel pemilu presiden.
Lembaga pemantau peradilan meminta kedua jaksa itu dinonaktifkan.