Belakangan ini, meningkatnya kasus kekayaan yang tidak lazim oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarganya telah menjadi perhatian penting bagi masyarakat dan pemerintah. Hal ini menjadikan pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi suatu kebutuhan mendesak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperkuat urgensi ini dengan mengungkapkan ketidakjujuraan ASN dalam melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Jakarta, 10 Oktober 2023. Revisi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disahkan pada 3 Oktober 2023 lalu menyisakan persoalan mendasar yang berdampak besar pada upaya reformasi birokrasi.
Pembubaran KASN: Langkah Mundur Reformasi Birokrasi
Kebebasan sipil dan hak atas privasi warga negara kian terancam. Konsorsium Indonesia Leaks Juni (11/6) lalu, menemukan alat sadap dengan metode “zero click” atau yang dikenal dengan sebutan Pegasus (Kuda Terbang).
Sejak liberalisasi eksploitasi sumber daya alam, pertambangan telah menjelma menjadi aktor penggerak roda perekonomian dan pembangunan nasional Indonesia. Pada tahun 2022, data Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan menyebutkan bahwa realisasi penerimaan negara dari sektor pertambangan menyentuh Rp 127,90 triliun atau 301,88% dari rencana penerimaan yang ditargetkan yakni sebesar Rp 42,37 triliun. Namun, secara simultan, sektor pertambangan juga ditengarai sebagai sektor yang sarat dengan potensi korupsi.
Korupsi adalah salah satu masalah yang merusak tatanan sosial, ekonomi, dan politik suatu
negara. Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghancurkan harapan
rakyat akan pembangunan yang berkelanjutan. Salah satu sektor korupsi yang sangat merugikan
adalah korupsi sumber daya alam. Dalam artikel ini, saya ingin mengajak pembaca untuk
memahami dampak buruk korupsi sumber daya alam serta pentingnya memerangi praktik
tersebut.
Mahkamah Agung (MA) akhirnya menjatuhkan putusan uji materi Peraturan KPU (PKPU) terkait polemik percepatan mantan terpidana korupsi dalam mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Sesuai harapan, MA mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Saut Situmorang, dan Abraham Samad.
“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” —Pasal 33 ayat (3) UUD 1945.
Pada dasarnya Sumber Daya Alam (SDA) merupakan aset yang dimiliki oleh suatu negara, meliputi kekayaan alam yang terkandung didalamnya seperti tanah, hasil hutan, hasil laut, tambang, dan lain sebagainya. Selain eksistensinya untuk menjaga keberlangsungan hidup manusia, SDA juga berperan dalam mendorong pergerakan ekonomi suatu negara untuk kesejahteraan masyarakat. Artinya, tersedianya SDA yang melimpah dapat menjadi peluang besar bagi suatu negara untuk terjadinya pembangunan ekonomi.
SAMARINDA - Indonesia Corruption Watch (ICW) bekerja sama dengan AJI Samarinda menggelar Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2023 di Hotel Bumi Senyiur, Samarinda, Jumat (8/9/2023) malam. Penganugerahan ini diberikan sebagai apresiasi kepada jurnalis yang telah mendukung gerakan antikorupsi melalui karya jurnalistik mereka.