Setiap tahunnya, ICW melakukan pemantauan putusan tindak pidana korupsi yang dikeluarkan oleh pengadilan, baik di tingkat pengadilan negeri (PN), pengadilan tinggi (PT), maupun Mahkamah Agung (MA). Pemantauan ini dilakukan setidaknya sejak tahun 2005, dan bertujuan untuk menghimpun beragam kategori informasi yang relevan bagi warga dan penegak hukum.
Indonesia Corruption Watch (ICW) adalah non-governmental organization yang berkomitmen untuk memberantas korupsi dengan mendorong partisipasi warga negara dalam memantau masalah korupsi. Dalam upaya itu, ICW telah mengembangkan pusat belajar Antikorupsi secara online (e-learning) yang diberi nama Akademi Antikorupsi. Tujuannya untuk memfasilitasi masyarakat agar dapat mempelajari korupsi dan cara pemberantasannya.
Informasi hasil audit atas penggunaan Dana Jaminan Sosial (DJS) yang digunakan untuk membiayai program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2018-2019 terbuka untuk publik. Kabar gembira sekaligus melegakan ini merupakan buah perjuangan publik selama 4 tahun, sejak 2019.
Pada pertengahan April lalu, Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan 55 orang Pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas dugaan pelanggaran kode etik karena mereka diketahui tidak patuh dalam melaporkan LHKPN. Namun, lebih dari dua bulan pasca pelaporan tersebut praktis tidak ada tindak lanjut yang dilakukan oleh MKD. Padahal, bukti yang diserahkan sudah terang benderang dan langsung berasal dari sumber primer, yakni laman website LHKPN KPK.
Reformasi yang terjadi pada tahun 1998 memiliki mandat untuk memisahkan tugas dan wewenang antara Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) -yang saat ini disebut Tentara Nasional Indonesia (TNI)- dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Awal tahun 2023 Pemerintah Jokowi kembali mendapat kado buruk soal pemberantasan korupsi dimana Indeks persepsi Korupsi (IPK) Indonesia terjun bebas dari skor 38 menjadi skor 34 atau berada di peringkat 110 dari 180 negara. Menurut catatan TI Indonesia, peringkat Indonesia kini berada di posisi1/3 negara terkorup di dunia dan di Asia Tenggara berada jauh di bawah Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam dan Thailand.
Sejumlah warga di Kabupaten Biak Numfor melaporkan dugaan korupsi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus tahun 2022. Pelaporan tersebut dilakukan atas dugaan penyalahgunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahun Anggaran 2017 hingga 2019.
Salah satu tujuan dibentuknya UU 6 tahun 2014 tentang Desa dilatarbelakangi
atas dasar penghormatan entitas desa dalam menyelenggarakan pemerintahannya sendiri, termasuk mendorong prakarsa, gerakan, serta partisipasi masyarakat untuk mengembangkan potensi dan aset desa serta meningkatkan pelayanan publik bagi kesejahteraan masyarakatnya.
Jalan panjang Indonesia Corruption Watch (ICW) mengupayakan keterbukaan informasi hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbuah manis. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memutuskan menolak keberatan Kementerian Keuangan.