Tahun Politik, Proses Hukum Harus Tetap Jalan

Menteri Koordinator (Menko) bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan (Polhukam) Wiranto mengimbau kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menunda penanganan perkara calon kepala daerah di masa pemilihan kepala daerah (Pilkada). Imbauan ini disampaikan setelah mengadakan rapat bersama dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, dan Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu pada Selasa (13/03/2018) di Jakarta.

Lanjutkan Proses Hukum, KPK Harus Tolak Permintaan Menkopolhukam Untuk Menunda Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah Terindikasi Korupsi
Senin (12/3/2018), Wiranto (Menkopolhukam) menyampaikan pernyataan untuk meminta Komisi Pemberantasan KorupsiĀ (KPK) agar menunda penetapan tersangka para calon kepala daerah yang terindikasi korupsi hingga proses pilkada berakhir. Pernyataan ini disampaikan setelah Pemerintah bersama instansi terkait (KPU dan Bawaslu) menggelar rapat koordinasi khusus (rakorsus) Pilkada 2018. Sekalipun hadir di dalam rapat tersebut, pihak KPU kemudian mengklarifikasi bahwa tidak pernah mengusulkan wacana tersebut kepada pemerintah maupun turut memberikan persetujuan.
Subscribe to Wiranto