Setiap tahunnya, ICW melakukan pemantauan putusan tindak pidana korupsi yang dikeluarkan oleh pengadilan, baik di tingkat pengadilan negeri (PN), pengadilan tinggi (PT), maupun Mahkamah Agung (MA). Pemantauan ini dilakukan setidaknya sejak tahun 2005, dan bertujuan untuk menghimpun beragam kategori informasi yang relevan bagi warga dan penegak hukum.
Setiap tahunnya, ICW melakukan pemantauan putusan tindak pidana korupsi yang dikeluarkan oleh pengadilan, baik di tingkat pengadilan negeri (PN), pengadilan tinggi (PT), maupun Mahkamah Agung (MA). Pemantauan ini dilakukan setidaknya sejak tahun 2005, dan bertujuan untuk menghimpun beragam kategori informasi yang relevan bagi warga dan penegak hukum.
Salah satu ahli hukum Jerman, Gustav Radbruch, sempat berujar bahwa setiap produk hukum harus mengadopsi nilai keadilan, kepastian, dan kemanfaatan. Begitu pula dalam putusan lembaga kekuasaan kehakiman, penerapan nilai tersebut menjadi penting sebagai orientasi bagi para pencari keadilan. Namun, belakangan waktu terakhir, alih-alih tercapai, putusan majelis hakim terlihat hanya menitikberatkan kepada kepentingan pelaku ketimbang korban kejahatan.
Koruptor Belum Dihukum Maksimal
Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan berbagai upaya, baik pencegahan maupun penindakan. Pengorganisasian masyarakat, advokasi isu, maupun sosialisasi kebijakan anti korupsi merupakan hal yang tidak dapat dilepaskan dari upaya tersebut, termasuk dalam penegakan hukum. Lembaga peradilan merupakan salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi, terutama dalam upaya penjeraan koruptor.
Pemberantasan korupsi harus dilakukan dengan berbagai upaya, baik pencegahan maupun penindakan. Pengorganisasian masyarakat, advokasi isu, maupun sosialisasi kebijakan anti korupsi merupakan hal yang tidak dapat dilepaskan dari upaya tersebut, termasuk dalam penegakan hukum. Lembaga peradilan merupakan salah satu ujung tombak pemberantasan korupsi, terutama dalam upaya penjeraan koruptor.
Hingga kini upaya pemberantasan korupsi terus berjalan. Tiada tahun dilewati tanpa terbongkarnya kasus korupsi. Meski demikian cita-cita Indonesia merdeka dari korupsi masih jauh dari harapan. Karenanya banyak langkah diambil guna menekan dan mengurangi angka korupsi baik upaya pencegahan maupun penindakan. Keduanya memainkan peran yang sangat vital dalam upaya pemberantasan korupsi. Upaya penindakan misalnya, sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi upaya penindakan atau penegakan hukum mesti menimbulkan efek jera kepada siapa saja yang ditindak.