03
Feb
ICW melakukan eksaminasi publik terhadap kasus korupsi PLTU Riau-1. Kasus dalam proyek pembangkit listrik berbahan bakar batubara ini sebagaimana diketahui melibatkan aktor eksekutif, legislatif, dan pengusaha.
Eksaminasi dilakukan untuk memberikan semacam "second opinion" atas putusan hakim. Hasil eksaminasi menemukan adanya sejumlah pelanggaran yang diabaikan seperti kejahatan korporasi, cacat administrasi, hingga perdagangan pengaruh.