Pada Kamis, 27 Juli 2023, Indonesia Corruption Watch (ICW) menghadiri panggilan sidang di Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk mendengarkan pembacaan putusan dengan register nomor 007/I/KIP-PSI/2023 antara ICW selaku pemohon dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) selaku termohon. Putusan ini merupakan ujung dari proses panjang sengketa informasi yang diajukan oleh ICW semenjak 2022 terkait dengan transparansi sejumlah informasi dan dokumen pengangkatan Penjabat (PJ) Kepala Daerah.
Terhitung sejak Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dikeluarkan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) pada 19 Juli 2022 yang menetapkan proses pengangkatan dan penetapan Penjabat (PJ) Kepala Daerah penuh dengan maladministrasi, praktis sudah lebih dari 300 hari tindakan korektif tidak dijalankan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga keras proses pemilihan penjabat (Pj) kepala daerah yang telah berlangsung selama ini oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian diwarnai dengan potensi konflik kepentingan, terkhusus dalam bentuk rangkap jabatan.
Indonesia Corruption Watch (ICW) pada Rabu (08/06/22) melayangkan surat keberatan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Keberatan tersebut merupakan tindak lanjut atas diabaikannya permintaan informasi mengenai dokumen aturan teknis dan proses pengisian posisi Penjabat Kepala Daerah yang dikirimkan ICW 17 Mei 2022 lalu.