Mahkamah Agung Membatalkan Percepatan Pencalegan Mantan Terpidana Korupsi: Bukti Konkret Kebobrokan KPU dalam Menyusun PKPU

Mahkamah Agung (MA) akhirnya menjatuhkan putusan uji materi Peraturan KPU (PKPU) terkait polemik percepatan mantan terpidana korupsi dalam mencalonkan diri sebagai anggota legislatif. Sesuai harapan, MA mengabulkan permohonan uji materi yang diajukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Saut Situmorang, dan Abraham Samad.

Subscribe to Uji Materi