Korupsi Politik, Kebijakan Publik, dan Omnibus Law Cipta Kerja

Dalam proses politik dan pemerintahan yang semakin dinamis, praktik korupsi semakin meluas dan merambat masuk ke dalam pelaksanaan proses politik dan pemerintahan, salah satunya dalam bentuk konflik kepentingan di dalam suatu kebijakan publik. Kebijakan publik yang seharusnya menjadi cara pemerintah untuk menyelesaikan masalah justru menjadi sarana formalisasi dan legalisasi kepentingan segelintir pihak.

PerPPU Cipta Kerja: Menegaskan Pembangkangan Konstitusi oleh Presiden Joko Widodo dan Penunjukkan Sikap Koruptif Pemerintah

Politik hukum Indonesia di bawah rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo semakin melenceng. Bagaimana tidak, baru-baru ini pemerintah menunjukkan pembangkangan terhadap konstitusi kala mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PerPPU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Para Pebisnis Tambang dan Energi Kotor di Balik Omnibus Law
Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja baru saja disahkan secara kilat meskipun di tengah situasi masyarakat yang sedang berhadapan dengan pandemi Covid-19. Pertanyaannya, “Bagaimana perusahaan-perusahaan pertambangan dan energi kotor di Indonesia terhubung dengan orang-orang lingkaran pembahasan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja?” dan “Bagaimana konflik kepentingan dan/atau keuntungan mereka di Omnibus Law?”
Catatan ICW Atas Pengesahan UU Cipta Kerja
Senin (05/10/20) RUU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI. Serupa dengan produk-produk hukum sebelumnya yang telah lebih dahulu disahkan, proses pembahasan hingga pengesahan dilakukan secara cepat dan tertutup. Lagi-lagi patut diduga terdapat kekuatan besar yang mendorong pengesahan RUU tersebut. Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi skenario sempurna oligarki untuk menimbun kekayaannya.
Politik Gelang Karet Pemberantasan Korupsi dalam UU Cipta Kerja
Pemerintah dalam salah satu argumentasinya menyebutkan bahwa UU Cipta Kerja memberikan kontribusi bagi upaya pemberantasan korupsi, terutama pada aspek yang berkaitan dengan penyederhanaan prosedur perizinan usaha. Lebih lanjut, Pemerintah mengatakan bahwa selama ini izin usaha berbelit-belit, sangat panjang prosedurnya, dan penuh dengan praktek pungutan liar dan setoran ilegal. Dengan mengatur prosedur secara lebih sederhana, diharapkan berbagai titik rawan pungutan liar dan setoran ilegal untuk mempercepat keluarnya izin dapat dihilangkan.
Siapa Sponsor di Balik Satgas dan Panja Omnibus Law?
Di balik pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja ini, terdapat kepentingan besar para pebisnis tambang, guna mendapat jaminan hukum untuk keberlanjutan dan keamanan bisnisnya. Melalui sejumlah elite politik dan pebisnis di Satgas dan Panja Omnibus, kepentingan itu dikejar, dan berhasil diperoleh dengan disahkannya RUU Omnibus Law. Berdasarkan analisis profil para satgas dan anggota Panja Omnibus Law DPR, terungkap 12 aktor penting yang memiliki hubungan dengan bisnis tambang terutama batu bara
Subscribe to Omnibus Law