17
Sep
Setelah setahun investigasi, Auriga Nusantara bersama Jatam Nasional, Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Greenpeace indonesia dan WALHI Nasional meluncurkan seri kedua laporan Coalruption berjudul “Korupsi PLTU Tarahan, Jangan Berhenti di Emir Moeis, KPK Harus Tuntut Korporasi yang Terlibat”. Laporan ini adalah lanjutan dari Coalruption 1 berjudul Elit Politik dalam Pusaran Bisnis Batubara yang dirilis akhir 2018 lalu (menjelang Pilpres 2019).
Laporan Korupsi PLTU Tarahan kali ini menyoroti bagaimana Emir Moeis memainkan peran yang jelas dalam kasus gratifikasi. Investigasi ini juga sangat terang benderang mengungkap bagaimana peran—peran tokoh lainnya termasuk korporasi yang terlibat langsung namun kini masih bebas berkeliaran.