KPK Harus Berani Proses Hukum Skandal Perusakan BB

Investigasi yang dilakukan oleh IndonesiaLeaks, sebuah platform anonymous yang disediakan bagi masyarakat umum untuk melaporkan skandal pejabat publik maupun skandal sektor swasta di Indonesia telah mengungkap fakta atas indikasi perusakan Barang Bukti (BB) di KPK yang diduga dilakukan oleh dua penyidik KPK dari Kepolisian bernama Roland dan Harun. Dua nama ini disebut-sebut mengotaki perusakan buku merah, sebuah catatan transaksi keuangan milik Basuki Hariman, pemilik CV Sumber Laut Perkasa, tersangka KPK dalam kasus suap kepada mantan Ketua MK, Patrialis Akbar.

Pimpinan KPK Berpotensi Langgar Hukum dan Etika

Siaran Pers ICW 

Rencana rotasi terhadap 14 pejabat di lingkungan internal KPK menimbulkan polemik dan kritik sejumlah pihak. Alih-alih menjadi bahan evaluasi Ketua KPK Agus Rahardjo meminta pihak luar KPK tidak ikut campur terkait persoalan internal tersebut.  

Seleksi Kilat Deputi Penindakan KPK

KPK akhirnya memiliki Deputi Penindakan yang baru setelah sebelumnya jabatan ini ditinggalkan oleh Irjen (Pol) Heru Winarko yang dilantik menjadi Kepala BNN. Deputi Penindakan yang baru diisi oleh Brigjen Firly yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda NTB. Proses rekrutmen dari awal sampai pelantikan berjalan relatif singkat yakni sejak awal maret sampai dengan minggu pertama April 2018. Apakah proses rekrutmen kilat ini akan menghasilkan pejabat yang sesuai dengan kebutuhan KPK dan mampu meningkatkan kinerja penindakan lembaga ini ke depan?

KPK dan Pencegahan Korupsi

Kepatuhan hukum masyarakat Indonesia masih rendah sehingga pencegahan korupsi mutlak dilaksanakan secara konsisten dan menyeluruh. Pencegahan itu tidak hanya dilakukan di instansi pemerintah, swasta, dan pendidikan, tapi harus juga diawali dari keluarga. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi harus melakukan koordinasi, supervisi, dan pemantauan selain penindakan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Rekrutmen Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK Harus Transparan

Pada awal Maret 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekrutmen untuk posisi Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan. Rekrutmen posisi Deputi Penindakan untuk menggantikan Irjen Pol Heru Winarko yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Sedangkan rekrutmen posisi Direktur Penyidikan untuk menggantikan Brigjen Aris Budiman yang kembali ke Mabes Polri.

Subscribe to KPK