Politik Rente Impor Bawang Putih

Foto: beritagar.id
Foto: beritagar.id

8 Agustus 2019, KPK telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam dugaan perkara suap terkait impor bawang. Diantaranya adalah pengusaha penyuap Chandry Suanda (Direktur PT Cahaya Sakti Agro) dan anggota DPR dari PDIP I Nyoman Dhamantra sebagai penerima suap.

Modusnya adalah pemberian fee (suap) untuk memuluskan izin impor oleh perusahaan PT CSA kepada anggota komisi perdagangan DPR. Dimana nilai suap yang dijanjikan sebesar Rp 1.700 – Rp 1.800 untuk setiap kg bawang putih impor.

Total jatah impor bawang putih yang dijanjikan adalah 20.000 ton. Anggota DPR dari PDIP ini diduga menawarkan bantuan dan memiliki "jalur lain" untuk mengurus Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian dan Surat Persetujuan Impor (SPI) dari Kementerian Perdagangan,"

Kejadian ini menunjukkan untuk kesekian kalinya praktek korupsi di sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak (pangan) yang melibatkan persekongkolan pengusaha hitam dan politisi busuk.      

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan

 

Tags