Tuntutan Juliari P Batubara: Terlalu Rendah dan Semakin Melukai Korban Korupsi Bansos

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menuai kontroversi. Betapa tidak, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut ringan eks Menteri Sosial Juliari P. Batubara, terdakwa korupsi pengadaan bansos sembako di Kementerian Sosial (Kemensos). Juliari hanya dituntut hukuman 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan, dengan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp14,5 miliar. Ringannya tuntutan tersebut semakin menggambarkan keengganan KPK menindak tegas pelaku korupsi bansos. 

Korupsi Pengadaan Paket Sembako Di Kementerian Sosial TA 2020

Hal yang paling dikhawatirkan publik terkait perlindungan sosial terjadi.

Urgensi Peningkatan Bantuan Sosial, Khususnya untuk Perempuan Rentan, di Tengah Pandemi Covid-19

Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) semakin mengkhawatirkan. Hingga 26 Juni 2021, 2.093.962 orang terdeteksi tertular Covid-19 dengan kasus aktif 194.776. Angka tersebut diyakini jauh lebih tinggi dari yang tercatat oleh pemerintah melalui www.covid19.go.id, mengingat tracing masih minim dilakukan. Hal tersebut berdampak panjang pada terganggunya aktivitas ekonomi dan kesejahteraan warga.

Hasil Pemantauan Bansos: 239 Temuan dan Aduan Warga, Tertinggi Terkait Pemotongan dan Pungutan Liar
Pemberian bansos di tengah pandemi pada dasarnya merupakan kebijakan yang sudah semestinya dan sangat diperlukan warga. Namun demikian, program ini sangat rawan disalahgunakan. Masalah penyaluran bansos bahkan telah banyak terungkap sejak awal-awal penyaluran. Diantaranya yaitu tidak valid dan mutakhirnya pendataan (DTKS dan non-DTKS), politisasi oleh kepala daerah, pemotongan, dan pungutan liar. Melihat tingginya potensi penyalahgunaan bansos di tengah pandemi, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama 11 mitra di 13 daerah mengadakan pemantauan distribusi bansos dan membuka posko pengaduan. Daerah-daerah tersebut yaitu Aceh, Medan, Palembang, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Semarang, Bali, Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kendari, Manado, dan Makassar. Meski pemantauan ICW terbatas pada 13 daerah tersebut, aduan warga yang masuk juga berasal dari daerah lain, seperti Jambi, Kuningan, Sumenep, Konawe Utara, Minahasa Utara, dll.
Subscribe to bansos