Aris Junaidi kemarin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Bendahara Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa itu diperiksa terkait dengan pemberian uang sebesar Rp 300 juta oleh Yusuf Erwin Faishal, tersangka kasus dugaan suap alih fungsi hutan lindung menjadi pelabuhan di Tanjung Api-api, Banyuasin, Sumatera Selatan.
"Apa logis jika hanya untuk berkaraoke bersama Al-Amin cs?"
Anggota Komisi Perhubungan Dewan Perwakilan Rakyat, Bulyan Royan, mengembalikan uang US$ 80 ribu ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kejaksaan Agung menahan Direktur Pemasaran PT Bio Farma Sarimuddin Sulaeman dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat tes cepat flu burung (rapid test) di Departemen Pertanian.
Sebanyak 33 kepala daerah dan wakilnya di Jawa Tengah diduga tersangkut perkara korupsi. Dugaan kasus korupsi yang melibatkan pejabat teras itu terjadi di 29 dari 35 kabupaten dan kota di Jateng.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan, yang menjadi terdakwa kasus alih fungsi hutan di Bintan, mendapatkan uang untuk diserahkan kepada sejumlah anggota DPR dari seorang investor dari Singapura, Leong Weng Kee. Investor itu memberikan dana dengan syarat tanah hasil pembebasan hutan lindung itu menjadi miliknya.
Selain merata di berbagai daerah, korupsi ternyata juga menjangkiti sejumlah lembaga negara, termasuk badan usaha milik negara. Karena itu, pemberantasan korupsi harus dimulai pemerintah dengan pembersihan di birokrasi. Caranya, menempatkan orang muda yang jujur.