Sumber: Republika.co.id
Antikorupsi.org, Jakarta, 26 Januari 2017 – Indonesia Corruption Watch (ICW) tidak terkejut akan penangkapan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hakim MK pilihan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini sudah diprotes sejak awal oleh ICW. Pengangkatan yang tidak sesuai aturan dan tidak mengikuti proses seleksi menjadi awal mula ICW melayangkan gugatan atas diangkatnya Patrialis Akbar sebagai hakim MK.
Sumber: DokICW/Dewi
Antikorupsi.org, Jakarta, 13 Januari 2017 – Kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di Kepolisian RI tidak mengikuti prosedur anggaran yang benar. Pemerintah menargetkan PNBP di Kepolisian tahun 2017 sebesar Rp6,97 triliun. Target ini telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2017 yang diketok 26 Oktober 2016. Sedangkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 mengenai Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Kepolisian RI dikeluarkan 2 Desember 2016.
Meski diwarnai interupsi dan aksi walk out, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada Jumat (28/4) menyetujui pengajuan hak angket untuk mempersoalkan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Alarm tanda bahaya atas eksistensi KPK kembali berbunyi.
Dalam satu bulan terakhir ini, masyarakat dipertontonkan dengan sikap ugal-ugalan anggota DPR yang melakukan perlawanan terbuka terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi yang tengah memproses kasus korupsi pengadaan KTP-el.
Bak bola salju, kasus korupsi KTP-el menendang ke segala penjuru dan mengena sejumlah anggota DPR, lengkap dari semua fraksi tanpa terkecuali.
Paling tidak ada dua sikap DPR yang memperlihatkan perlawanan terbuka terhadap KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai episode anyar skandal korupsi pengurusan anggaran dan pengadaan Al-Quran. Selang dua tahun pasca gaung penanganan kasus terdengar, pengusaha yang dekat dengan partai Golkar, Fahd El Fouz Arafiq, ditetapkan menjadi tersangka pada Kamis, 27 April 2017.
Upaya KPK dalam membongkar pelbagai kasus korupsi kerap menemui jalan terjal. Hal sama terjadi saat KPK tengah membongkar mega skandal korupsi e-KTP. Saat ini KPK dihadapkan kepada dua teror, yakni teror secara politik dan secara fisik (kekerasan). Teror secara politik sedang bergulir di DPR melalui proses pengajuan hak angket. Sementara Novel Baswedan sebaga Kasatgas penanganan kasus e-KTP merupakan korban teror melalui kekerasan fisik.