Pimpinan Kolektif KPK Sah

Semua pihak diharapkan memisahkan masalah hukum personal Antasari Azhar yang sekarang menjadi tersangka dengan kerja institusional Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keputusan empat pimpinan KPK adalah sah dan harus dihormati semua pihak.

Menolak Intervensi Politik Komisi III DPR terhadap KPK

Setelah Antasari Azhar ditetapkan jadi tersangka dan dinonaktifkan, wakil ketua KPK bersepakat melaksanakan tugas ketua KPK secara bergantian. Komisi III DPR langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan pimpinan KPK. Salah satu point nya DPR berencana akan melakukan pemilihan ulang ketua KPK. Koalisi Masyarakat Penyelamat KPK menolak. Berikut adalah Press release yang disampaikan di kantor ICW, Jum'at, 8 Mei 2009 siang.

KPK Setelah Antasari

Kasus-kasus korupsi berskala besar yang saat ini tengah mengantre di KPK harus segera diproses secara hukum sebagai bagian dari strategi pemulihan kepercayaan publik.

DPR Pilih Tujuh Anggota Komisi Informasi

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat memilih tujuh anggota Komisi Informasi setelah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 21 calon.

Kejaksaan Siap Wakili Dephan Gugat Tan Kian

Surat Kuasa Khusus Dephan diharapkan diterima kejaksaan pekan depan.

Kejagung Periksa Dua Saksi Kasus BRI

KEJAKSAAN Agung terus mendalami kasus korupsi pembobolan kredit Bank BRI senilai Rp226 miliar. Tim penyidik secara maraton memeriksa para saksi sebelum memeriksa para tersangka kasus yang terjadi 2006 dan 2007 ini.

Tidak Ada Kekosongan Kepemimpinan KPK

Wacana percepatan penggantian Ketua KPK untuk selamatkan politisi korup dari jerat hukum.

Antasari Didesak Mundur

Pemerintah akan mencari pengganti Antasari bila proses hukum menetapkan Antasari sebagai terdakwa.

Direktur PLN Tersangka Korupsi Dinonaktifkan

Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil memastikan akan segera menonaktifkan Direktur PT PLN Hariadi Sadono karena kasus dugaan korupsi pengadaan software sistem aplikasi pelayanan pelanggan (Content Management System/CMS) pada 2004

Kepemimpinan Kolegial KPK Bisa Lanjutkan Tugas

Kepemimpinan kolegial KPK bisa terus melaksanakan tugas setelah Antasari Azhar diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai ketua KPK.Sebelumnya, sejumlah anggota dan pimpinan Komisi III DPR menilai kekosongan salah satu pimpinan KPK,setelah Antasari ditetapkan sebagai tersangka, berakibat tidak sahnya keputusan- keputusan yang akan diambil oleh empat wakil ketua KPK.

Subscribe to Subscribe to