Diduga Rugikan Keuangan Negara USD 37 Juta
Dugaan tindak pidana korupsi kembali ditemukan di salah satu badan usaha milik negara (BUMN). Saat ini, Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan korupsi tersebut yang ditaksir merugikan keuangan negara USD 37 juta.