Dudhie Makmun Murod, terdakwa kasus penyuapan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom, mengaku pernah diminta oleh Panda Nababan agar tak menyeret dirinya dalam kasus tersebut. Jika mau menuruti, Dudhie dijanjikan akan dibantu.
”Dud, kau jangan sebut nama Abang, nanti aku bisa bantu kau. Ini buktinya (menunjukkan isi SMS atas nama Pelaksana Tugas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean). Tumpak temanku sejak lama,” kata Dudhie mengulang apa yang disampaikan Panda yang waktu itu Sekretaris Fraksi PDI-P di DPR.