Hakim Banding Menangkan Anggodo
Posisi dua wakil ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah kembali terancam. Mereka bisa diadili dalam kasus pemerasan yang terkait dengan penyalahgunaan wewenang. Sebab, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Anggodo Widjojo mengenai penghentian kasus Bibit-Chandra melalui SKPP (surat ketetapan penghentian penuntutan).