KPK mengakui bahwa pihaknya lamban menangani kasus Bank Century. Sebab, meski penyelidikan sudah berjalan setahun, lembaga superbodi itu belum menetapkan satu pun tersangka. Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. kemarin (21/7) menyampaikan permintaan maaf atas langkah KPK yang lamban menangani kasus Century.
''Kami mohon maaf. Tapi, kami masih terus berusaha dan akan menyampaikan terus perkembangannya,'' kata Johan di gedung KPK kemarin. Dia menjelaskan, KPK sudah menangani kasus Bank Century sejak 2009.