Bahasyim, Kartini, dan Korupsi

Terungkapnya pemerasan sebesar Rp 1 miliar yang konon dilakukan mantan pejabat pemeriksa pajak Bahasyim Assifie kepada ahli hukum senior Kartini Mulyadi (Kompas.com, 20 Oktober 2010) tentu sangat mengejutkan. Kebetulan saya agak mengenal atau pernah bertemu dengan keduanya.

Bagi saya, Bahasyim berbeda dengan para pejabat pajak pada masa lalu yang pandai menyembunyikan kekayaannya, Bahasyim terlihat enteng memamerkan apa yang ia miliki. Belanjanya pun terbuka.

Darmono: Pimpinan KPK Tidak Bersalah

Pemilihan opsi deponeering atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum oleh Kejaksaan Agung bisa bermakna pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi bisa dianggap tidak bersalah, meskipun pernah diakui adanya perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dan upaya pemerasan yang membuat Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dijadikan sebagai tersangka.

Demikian dikatakan Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono kepada wartawan sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Senin (1/11).

Ketidaksamaan dalam "Deponeering"

Deponeering untuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah adalah deponir pertama yang dikeluarkan Kejaksaan Agung sejak Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan disahkan. Meski dianggap pilihan terbaik untuk kondisi saat ini, tetap saja pilihan deponir itu problematis.

Sisminbakum; Saksi Ditolak, Yusril Minta MK Tafsirkan KUHAP

Untuk kedua kalinya, mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra beperkara di Mahkamah Konstitusi. Setelah sukses dengan uji materi masa jabatan Jaksa Agung, kali ini Yusril mengajukan uji tafsir ketentuan mengenai ”saksi” dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

Senin (1/11), MK menggelar sidang perdana uji tafsir Pasal 1 Angka 26 dan 27, Pasal 65, Pasal 116 Ayat (3) dan (4), Pasal 184 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP. Sidang dipimpin oleh hakim konstitusi Harjono.

Kasus Gayus Tambunan; Dakwaan Tak Terkait Mafia

Dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Gayus HP Tambunan terkait perkara pajak PT Surya Alam Tunggal dinilai terlalu dipaksakan dan tidak memiliki dasar pidana yang jelas. Perkara itu dinilai juga tidak ada kaitannya dengan perkara mafia pajak yang melibatkan Gayus.

Suap ke DPR; Uang dari Nunun untuk Kampanye

Enam dari 26 tersangka kasus dugaan suap pemberian cek perjalanan kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat, terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004, menggugat balik Komisi Pemberantasan Korupsi. Mereka minta KPK menghentikan kasus itu dan membayar ganti rugi Rp 25 miliar.

Belum Ada Fraksi DPR yang Resmi Tolak Studi Banding

Penolakan sejumlah fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat terhadap kunjungan kerja ke luar negeri, dalam rangka studi banding, perlu dihargai. Namun, sikap itu ternyata belum dilaporkan secara resmi kepada pimpinan DPR.

”Semua baru pernyataan melalui media massa. Surat resmi (pelarangan studi banding) ke pimpinan DPR belum ada,” kata Wakil Ketua DPR Anis Matta, Senin (1/11) di Jakarta.

"Deponering Tak Lemahkan KPK"

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menilai keputusan Kejaksaan Agung atas perkara yang membelit Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah sudah tepat. Jika pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi itu diadili, kinerja KPK akan terhambat.

Padahal, ia menegaskan, pemerintah bertekad memberantas korupsi, sehingga KPK tidak boleh lemah. "Justru sebenarnya pemerintah memperkuat KPK," katanya di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma kemarin.

Dilarang, Politikus Nekat ke Luar Negeri

"Itu namanya nekat. Kasihan pemilihnya."

Partai Golkar dan Partai Demokrat menyatakan melarang anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi mereka bepergian ke luar negeri selama bencana melanda Indonesia. Tapi anggota kedua fraksi besar di Senayan itu tetap berangkat untuk berkunjung ke mancanegara.

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan melarang semua kader Golkar pergi ke luar negeri hingga negeri ini aman dari bencana. Larangan berlaku bagi pejabat eksekutif dan legislatif dari Golkar, baik di pusat maupun di daerah.

Semua Opsi Bermasalah

Opsi apa pun yang diambil Kejaksaan Agung dalam menyikapi perkara terkait Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah secara teknis memiliki masalah. Namun, opsi deponir atau mengesampingkan perkara demi kepentingan umum merupakan yang lebih banyak manfaatnya.

Demikian diutarakan advokat Bambang Widjojanto di Jakarta, Sabtu (30/10). ”Pertimbangan utama adalah opsi mana yang manfaatnya lebih besar dibandingkan mudaratnya. Deponir lebih baik dibandingkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) atau melanjutkan ke pengadilan,” katanya.

Subscribe to Subscribe to