Sistem penyelenggaraan pemilihan umum kepala daerah perlu dibuat secara komprehensif, rigid dan rinci, untuk memperbaiki kultur yang cenderung mengedepankan politik uang. Aturan yang mengambang, memberi celah kepada pihak-pihak berkepentingan untuk menyiasati keadaan dan melakukan berbagai upaya kecurangan untuk memenangkan pertarungan.
KPK, Polisi, dan Jaksa Sepakat Berbagi Data
“Gayus ke luar negeri untuk berjudi. Keterangan didapat dari Milana, istri Gayus”
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas bersama keempat wakil ketua komisi antikorupsi, Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, dan Jaksa Agung Basrief Arief sepakat untuk mempercepat pengungkapan kasus mafia pajak yang melibatkan Gayus H. Tambunan. Kesepakatan itu dicapai setelah mereka bertemu di kantor KPK kemarin.
Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, pihaknya akan memeriksa tim jaksa yang menangani kasus terdakwa pemerasan dan pencucian uang Bahasyim Assifie. Hal itu dilakukan lantaran Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy mendapat pengakuan adanya komunikasi antara jaksa dan anggota keluarga Bahasyim.
Gayus Tambunan bukan hanya fenomena hukum dan politik. Ia juga fenomena sosiologis. Gayus adalah simbolisasi keruntuhan moral, etika, dan nilai-nilai seorang aparatur negara. Dia adalah anak kandung dan "korban" dari masyarakat yang sakit. Masyarakat yang mengagungkan nilai-nilai hedonisme, materialisme, dan konsumerisme. Kasus Gayus adalah kesalahan kita semua. Sesungguhnya fenomena Gayus merupakan manifestasi dari ideologi kerakusan dan hedonisme di kalangan pejabat kita, suatu paham yang kemudian disebut "Gayusisme".
Bekas Bupati Sidoarjo, Win Hendrarso, mangkir dalam sidang perkara dugaan korupsi Pasar Induk Agrobisnis di Pengadilan Negeri Sidoarjo kemarin. Win mangkir untuk kedua kalinya setelah pekan lalu juga tak hadir dalam sidang yang sama. "Win Hendrarso batal memberi kesaksian karena sedang berada di luar kota," kata jaksa penuntut umum, Herlambang.
Komisi Pemberantasan Korupsi terus memburu para tersangka korupsi cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Miranda Swaray Goeltom pada 2004. Kemarin penyidik Komisi menjemput tersangka Maximilian Willem Tutuarima dari rumahnya di Semarang dan langsung memboyongnya ke Jakarta.
"Yang bersangkutan dijemput untuk diperiksa sebagai tersangka," ujar juru bicara Komisi, Johan Budi S.P., kemarin.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas menegaskan, pimpinan KPK berjumlah lima orang. Kapan pun bertemu Dewan Perwakilan Rakyat, kelima unsur pimpinan itu akan selalu ikut serta.
Namun, Busyro menolak mengomentari sikap Komisi III DPR yang menolak kehadiran Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah dalam rapat, Senin lalu. Politisi di Komisi III DPR beralasan, Bibit dan Chandra masih tetap berstatus tersangka karena kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan upaya pemerasan yang disangkakan kepada mereka dikesampingkan jaksa (deponir).
Salah seorang tersangka dugaan suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Budiningsih, Selasa (1/2), ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Penahanan dilakukan setelah Budiningsih menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.
Budiningsih tiba di KPK sekitar pukul 11.45 dengan didampingi penasihat hukumnya, Sirra Prayuna. Dia menolak berbicara kepada wartawan. Setelah mengisi buku tamu, ia masuk ke Kantor KPK. Ia pun meninggalkan Kantor KPK pada pukul 15.45 dengan memakai mobil tahanan. Ia dibawa ke Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta.
Jaksa Cirus Sinaga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mafia hukum yang melibatkan mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan dengan dugaan pemerasan dan merintangi penyidikan. Cirus sebelumnya telah menjadi tersangka kasus pemalsuan rencana surat tuntutan.
Keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan secara keseluruhan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat tidak menyurutkan niat sejumlah anggota DPR terus menggalang pemakaian hak angket mafia perpajakan. Usulan hak angket itu bahkan akan diserahkan kepada pimpinan DPR, Rabu (2/2) ini.