Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menegaskan, anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak boleh terlibat dalam aktivitas di perusahaan apa pun. "TNI aktif enggak boleh berbisnis," ujarnya di Jakarta setelah mengikuti acara hari jadi Angkatan Udara kemarin.
Penegasan Purnomo ini disampaikan menanggapi keterlibatan Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Marsekal Madya Rio Mendung Thalieb, sebagai Komisaris Utama PT Sarwahita Group Management.