Kejaksaan Agung dan Sekretariat Kabinet akan menyinkronisasi data izin pemeriksaan kepala daerah. Kejagung mengakui banyak terjadi kesalahan prosedur permintaan izin presiden.
Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Kamis (14/4) malam, menjelaskan, pihaknya akan bertemu Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk mengetahui secara pasti jumlah permintaan izin presiden yang pernah diajukan Kejagung. Namun, ia memastikan jumlahnya kurang dari 61, seperti yang diumumkan sebelumnya.