Kejaksaan Sinkronisasi Data Izin ke Presiden

Kejaksaan Agung dan Sekretariat Kabinet akan menyinkronisasi data izin pemeriksaan kepala daerah. Kejagung mengakui banyak terjadi kesalahan prosedur permintaan izin presiden.

Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Kamis (14/4) malam, menjelaskan, pihaknya akan bertemu Sekretariat Kabinet (Setkab) untuk mengetahui secara pasti jumlah permintaan izin presiden yang pernah diajukan Kejagung. Namun, ia memastikan jumlahnya kurang dari 61, seperti yang diumumkan sebelumnya.

Bupati Siak Arwin AS Kembali Diperiksa

Tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu pada Hutan Tanaman di Riau, Bupati Siak Arwin AS, kembali menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (14/4).

Sementara itu, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan Kementerian Kehutanan batal melaporkan sekitar 70 kasus dari perusahaan pertambangan dan perkebunan yang merusak hutan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, batalnya rencana tersebut adalah karena kesibukan setiap pihak.

Pengadilan Tipikor Daerah Minim Fasilitas

Memasuki empat bulan usia pengadilan khusus tindak pidana korupsi di Surabaya (Jawa Timur), Bandung (Jawa Barat), dan Semarang (Jawa Tengah), fasilitas untuk operasional pengadilan dan hakim tipikor masih minim. Masalah seperti ruang sidang yang belum memadai dibandingkan dengan jumlah perkara yang kian menumpuk serta pengaturan hakim tipikor dari jalur karier yang juga belum sesuai dengan ketentuan membayangi pengadilan tersebut.

Hal tersebut terungkap dalam perbincangan dengan hakim ad hoc di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya, Gazalba Saleh, Kamis (14/4).

Empat Pejabat Kemendiknas Ditahan

Kejaksaan Agung menahan empat pejabat Kementerian Pendidikan Nasional yang dituding melakukan korupsi dalam pelaksanaan Lomba Keterampilan Siswa SMK XVII pada Mei 2009. Akibat perbuatan mereka, negara dirugikan sekitar Rp 2 miliar.

”Mereka resmi ditahan pukul lima sore tadi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Noor Rachmad, Kamis (14/4) sore di Jakarta.

Ada Potensi Pemborosan Keuangan

Indonesia Corruption Watch menduga ada potensi pemborosan keuangan negara sebesar Rp 602 miliar dalam rencana anggaran pembangunan gedung baru Dewan Perwakilan Rakyat. Dengan anggaran Rp 1,138 triliun, diduga ada penggelembungan. Padahal semestinya anggaran bisa ditekan hanya Rp 535,6 miliar.

Paskah Minta Penyuap Dihadirkan

Panda Nababan, Paskah Suzetta, dan 13 politisi menjalani sidang perdana dalam kasus suap cek perjalanan pada pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (13/4). Paskah meminta penyuap dihadirkan dalam persidangan.

Dalam dakwaan empat terdakwa dari PDI-P terungkap, Panda disebut sebagai koordinator pemenangan Miranda Swaray Goeltom. Ia juga didakwa menerima jatah cek perjalanan paling banyak, senilai Rp 1,45 miliar.

Revisi UU Perkuat Komisi Pemberantasan Korupsi

Rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak dimaksudkan untuk melemahkan institusi tersebut, tetapi memperkuatnya. Selain itu, ada keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi bisa fokus mengejar kasus-kasus korupsi kakap.

Penanganan Perkara Terhambat Pihak Luar

Kecepatan penanganan perkara di kejaksaan kerap terhambat oleh pihak ketiga atau hal-hal di luar kendali kejaksaan. Hal ini membuat penuntutan dan pelimpahan berkas ke pengadilan kadang kala berlangsung lama dan tidak bisa dipastikan waktunya.

Demikian dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Noor Rachmad, Rabu (13/4) di Jakarta.

Marzuki Alie Diadukan ke BK DPR

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Penegak Citra Dewan Perwakilan Rakyat dan Pemantau Gedung DPR, Rabu (13/4) di Jakarta, mengadukan Ketua DPR Marzuki Alie ke Badan Kehormatan DPR. Laporan pengaduan itu diterima staf kesekretariatan BK DPR, untuk kemudian disampaikan kepada anggota BK DPR untuk dipelajari.

Kunjungan DPR; Anggaran ke Luar Negeri Naik 79,7 Persen

Dewan Perwakilan Rakyat mengajukan anggaran Rp 541 miliar untuk kunjungan ke luar negeri dalam rangka legislasi tahun 2012. Angka itu naik hingga 79,7 persen dibandingkan anggaran 2011 sebesar Rp 301 miliar.

Ketua DPR Marzuki Alie, Rabu (13/4) di Jakarta, membenarkan kenaikan anggaran ke luar negeri tersebut. ”Masalah kunjungan kerja (ke luar negeri) dibahas di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR yang anggotanya terdiri dari semua fraksi. Pimpinan BURT hanya mengoordinasikan rapat, tidak dapat membatalkan keputusan,” kata Marzuki, yang juga Ketua BURT.

Subscribe to Subscribe to