Gayus Sebut Aulia Pohan Sering Keluar

Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Halomoan Tambunan, menyebut penghuni rumah tahanan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok lainnya, yaitu mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan dan Maman Sumantri, tidak pernah bermalam di sel tahanan mereka. Mereka diduga bisa melenggang tanpa melalui prosedur yang jelas dan diketahui secara langsung oleh kepala rutan.

Hal tersebut diutarakan Gayus sewaktu menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Bandung dalam kasus dugaan penyuapan yang menyeret kepala rutan Komisaris Iwan Siswanto sebagai terdakwa, Jumat (29/4). Iwan didakwa telah menerima uang dari Gayus dan beberapa penghuni Rutan Mako Brimob lainnya sehingga diduga memperbolehkan Gayus dan tahanan lain bisa keluar tanpa mekanisme penangguhan penahanan.

”Saya menyaksikan sendiri Aulia, Williardi, maupun Maman Sumantri hampir tidak pernah berada di ruang tahanan mereka. Atas dasar itulah, saya menuntut Iwan agar diberikan perlakuan yang sama, kalau tidak akan dilaporkan kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum,” ujar Gayus yang datang mengenakan batik warna coklat dengan rambut tercukur rapi dan menyisakan sejumput jenggot.

Ketakutan
Menurut Gayus, ancamannya ternyata membuat Iwan ketakutan dan akhirnya memberinya dispensasi untuk keluar dari tahanan pada Sabtu dan Minggu. Sabtu pukul 10.00, dia melenggang dari rutan dan kembali pada Minggu pukul 22.00. Perlakuan tersebut disebutnya masih kalah dibandingkan penghuni lain yang bisa keluar hampir setiap hari.

Dispensasi dari rutan tersebut berlangsung sejak Gayus masuk tahanan pada Juli 2010 hingga September 2010. Selepas Lebaran, dia bisa keluar hampir tiap hari.

Dalam pemeriksaan saksi tersebut, Gayus juga mengungkapkan bahwa dia bersama Williardi dan Iwan berdiskusi sebelum berangkat ke Bali untuk menonton turnamen tenis internasional.

Salah satu saran yang didapat adalah dari Williardi, yakni agar Gayus mengenakan wig dan kacamata untuk mengelabui pengamatan khalayak umum. Gayus pun kembali dari Bali setelah dikabari petugas dari Mako Brimob bahwa terjadi kehebohan yang menyebut dia telah melarikan diri.

Tarik pernyataan
Dalam persidangan tersebut, Gayus mencabut pernyataannya bahwa dia telah memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada Iwan yang disebut sebagai suap tersebut. Dia mengaku memang pernah mendapat layanan pesan singkat dari Iwan yang meminta dengan istilah ”mohon bantuan untuk pasukan” dan mencantumkan nominal Rp 10 juta.

”Saya ingin meluruskan bahwa saya tidak memberi uang, hanya 25 paket sarung dan baju koko,” ujar Gayus. (eld)
Sumber: Kompas, 30 April 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan