Koruptor Akan Diperlakukan Seperti Teroris

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar mengatakan bakal memasukkan materi perlakuan terhadap pelaku korupsi layaknya teroris. Materi ini akan diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang sedang disusun ulang.

Menurut politikus Partai Amanat Nasional ini, tujuan memasukkan materi itu adalah memberi efek jera. "Supaya efek jera semakin besar,” kata Patrialis di sela acara Konferensi Pemberantasan Praktek Penyuapan Pejabat Asing dalam Transaksi Bisnis Internasional, di Hotel Grand Hyatt, Nusa Dua, Bali, kemarin.

Yudhoyono Ajak Negara G-20 Jauhi Bisnis dengan Koruptor

Total nilai praktek suap di dunia lebih dari Rp 8.500 triliun.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak pemerintah negara-negara yang tergabung dalam kelompok G-20 memerangi, dan memilih tidak berbisnis dengan, koruptor. Lembaga-lembaga penegak hukumnya juga diminta memperkuat kerja sama, melindungi "whistle blower" (pelapor kasus korupsi), serta mengembangkan kemitraan produktif dengan negara-negara yang menjadi surga pajak dalam pemulihan aset dan menghilangkan praktek pencucian uang.

Wafid Akui Beberapa Kali Bertemu Nazaruddin

Angelina membantah terlibat kasus suap wisma atlet.

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga yang kini tersangka kasus suap, Wafid Muharam, mengaku beberapa kali bertemu dengan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

“Mungkin sekali di kantor, mungkin sekali di luar kantor,” kata pengacaranya, Erman Umar, setelah mendampingi pemeriksaan Wafid di kantor Komisi pemberantasan Korupsi, Jakarta, kemarin. "Dia bilang banyak bertemu dengan pengusaha, seperti dalam proyek Palembang ini.”

Kasus Angelina-Nazaruddin Mengusik Istana

“SBY berjanji menghapus korupsi, terutama di lingkungannya sendiri.”

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terusik oleh kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, yang menyeret-nyeret petinggi Partai Demokrat.

Modus Baru Suap Terlacak

Koruptor perlu diperlakukan seperti teroris.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium modus baru suap yang melibatkan penyelenggara negara, pengusaha, dan politikus. Mereka kini melakukan transaksi suap di luar negeri untuk mengakali kewenangan KPK yang tak bisa menangkap tangan pelaku kejahatan tersebut di luar negeri.

Tiga Pejabat BPR Disidik Kasus Korupsi di Perusda Sragen

Penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Perusahaan Daerah (Perusda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Djoko Tingkir Sragen menyentuh pimpinan perusda. Kemarin, tiga pejabat/mantan pejabat perusda itu diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Mereka adalah mantan direktur utama, direktur utama, dan kepala bagian pembukuan. Pemeriksaan dilakukan oleh tim penyidik yang terdiri atas lima jaksa yang diketuai Suganda sejak pukul 09.00 hingga 15.00.

Konferensi Internasional Anti suap ''Pertemuan Ini Mimpi Buruk Koruptor...''

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbicara dalam ‘Pemberantasan Praktik Penyuapan Pejabat Asing dalam Transaksi Bisnis Internasional’ di Nusa Dua, Bali. SBY mengatakan pertemuan ini merupakan mimpi buruk bagi koruptor.

DPR Belum Terima Surat Resmi Kajian soal Gedung Baru

Meski Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah selesai melakukan kaji ulang terhadap rencana pembangunan gedung baru DPR, pihak DPR belum dapat melanjutkan proses tersebut.

 Pasalnya, hingga saat ini Kementerian PU belum memberikan surat resmi tentang hasil kajiannya. ”Nanti tunggu Pak Menteri PU menjelaskan di sini. Baru kita tentukan langkah-langkah apa yang harus dipersiapkan,” ujar Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Sekretariat Jenderal DPR, Sumirat, di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Komisi X Bantah Minta Imbalan Proyek Wisma Atlet

Pimpinan Komisi X DPR membantah tudingan yang menyebut komisi itu telah meminta imbalan atas disetujuinya anggaran proyek pembangunan wisma atlet SEA Games. Komisi yang membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan itu telah memeriksa dua anggotanya, Angelina Sondakh dari Fraksi Partai Demokrat dan Wayan Koster dari Fraksi PDIP, terkait kasus dugaan suap di Kemenpora tersebut.

Subscribe to Subscribe to