Pengamat masalah perbankan dari Universitas Tanjungpura, Dr Dian Patria SE MA, mengatakan pemberian kredit kepada perusahaan perkebunan dan pertambangan, ke depannya pihak perbankan harus memperhatikan konsep "green economy" dan "green banking".
"Bagaimana pembangunan ekonomi harus memperhatikan faktor lingkungan. Begitu pun dengan sistem perbankan. Ketika bank akan mengucurkan kredit, risiko lingkungan terhadap perusahaan atau kreditur harus diperhitungkan," kata Dian Patria di Pontianak, Kamis.

DPR saat ini sedang berusaha merevisi UU KPK. Meskipun berkilah dengan menyatakan revisi itu untuk memperkuat KPK, tidak bisa dimungkiri di balik revisi ada agenda untuk melemahkan KPK dengan mempreteli kewenangan KPK.