Jakarta, antikorupsi.org (09/10/2015) – Jum’at pagi Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) dipenuhi mahasiswa yang melakukan kunjungan. Mereka adalah mahasiwa Fakultas Hukum Universitas Diponogoro (Undip), Semarang. Mereka menjadikan ICW sebagai salah satu tujuan menimba pengetahuan dalam kunjungan audiensi pers mahasiswa yang bertemakan audensi pers jurnalistik dan korupsi.
KPK di Ambang Kehancuran: Revisi UU KPK Akan Merusak Kerja KPK Secara Permanen
Setelah gagal melakukan revisi UU KPK pada Juni 2015, percobaan yang sama dilakukan oleh DPR melalui Badan Legislatif, minggu ini. Revisi UU KPK yang beredar di media sosial menuai banyak respon, baik dari publik, pemerintah, maupun anggota DPR.
Jakarta, antikorupsi.org (08/10/2015) – Koalisi Masyarakat Peduli Pelayanan Publik (MP3) menilai dari 36 nama calon anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang dinyatakan lulus profile assessment masih ditemukan calon yang bermasalah dari aspek integritas, kompetensi, dan kedekatan dengan partai politik.
Jakarta, antikorupsi.org (07/10/2015) – Upaya keras DPR untuk memasukkan kembali revisi UU No 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk di prolegnas dinilai dimaksudkan untuk mematikan KPK. Hal ini diperkuat dengan salah satu poin dari revisi UU KPK, dimana KPK hanya bertugas 12 tahun setelah RUU tersebut disahkan.
Jakarta, antikorupsi.org – Genap satu tahun sudah usia DPR RI periode 2014-2019. Prestasi yang diukir hanya mampu menyelesaikan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas prolegnas 2015, dari 38 RUU yang harus diselesaikan. Yaitu UU Pilkada dan UU Pemerintah daerah (Pemda) serta satu UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) yang dibahas 2014.
POKOK BERITA:
“Draf RUU Cantumkan Batas Masa Tugas KPK 12 Tahun”
http://koran.tempo.co/konten/
PASAL – PASAL KRUSIAL DALAM RUU KPK VERSI “BALEG DPR”
Bagian Menimbang
a. bahwa kegiatan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi belum mampu mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan oleh sebab itu perlu diambil langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi yang efektif dan efisien dengan pendekatan yang konferehensif dan kemanfaatn yang lebih besar bagi optimalisasi pemanfaatn dana pembangunan untuk kemakmuran rakyat sekarang dan masa mendatang;
Pernyataan Pers
Indonesia Corruption Watch
Upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan eksistensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diuji. Kali ini melalui upaya segelintir politisi di Senayan yang berupaya (kembali) melakukan Revisi terhadap Undang-Undang tentang KPK (Revisi UU KPK). Upaya pelemahan Komisi Antikorupsi ini melalui Revisi UU KPK bukan baru kali ini saja muncul, karena dalam jangka waktu kurang dari satu tahun, sudah ada dua kali upaya merevisi UU KPK.