Antikorupsi.org, Jakarta, 14/01/16 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai harus lebih cermat dalam melakukan operasi tangkap tangan. Tersebarnya proses operasi dan identitas anggota DPR RI tidak seharusnya terjadi.
Hal itu dikatakan Lalola Easter, anggota Divisi Hukum & Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), “Ini harus dijadikan kritik terhadap KPK, bagaimanapun ia belum mendapat status hukum yang pasti,” katanya.