Buletin Anti-Korupsi: Update 2016-1-14
POKOK BERITA:
“KPK Kembali Tangkap Tangan Anggota DPR”
http://print.kompas.com/baca/
Kompas, Kamis, 14 Januari 2016
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti di depan Gedung DPR, Jakarta. Damayanti yang ditangkap seusai bersidang ini diduga menerima suap terkait dengan proyek pada Kementerian Pekerjaan Umum di Indonesia timur.
“Kasus Bank Century Siap Dikembangkan”
Media Indonesia, Kamis, 14 Januari 2016
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan segera mengembangkan kasus megakorupsi Bank Century. KPK akan mendasarkan hal itu melalui salinan putusan terhadap terdakwa Budi Mulya yang sudah berkekuatan hukum.
“JK akan Bersaksi, KPK Memuji”
Media Indonesia, Kamis, 14 Januari 2016
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan alasan dirinya bersedia datang ke Pengadilan Tipikor, Jakarta, sebagai saksi meringankan untuk Jero Wacik. Itu karena ia dan Jero pernah bersama-sama di Kabinet Indonesia Bersatu I. Jero merupakan menteri pariwisata dan kebudayaan (2004-2009) dan menteri ESDM (2011-2014). Ia menjadi terdakwa kasus korupsi dana operasional menteri di pengadilan tipikor.
“KPK Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Romi Terkait Light Trap”
http://nasional.sindonews.com/
Komite Pemuda Anti Korupsi (Kompak) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar ikut menelisik dugaan keterlibatan Romahurmuziy alias Romi, Ketua Umum DPP PPP versi Muktamar Surabaya, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan light trap atau lampu perangkap hama serangga.
Informasi pada pukul 17:30 WIB