Moratorium Untungkan Siapa?
Pemerintah telah sepakat untuk melakukan moratorium (penghentian sementara) atas proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Melalui Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI, proyek itu dihentikan sementara sampai semua persyaratan dan perizinan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.