Wali Kota Prabumulih Rachman Djalili yang menjadi terdakwa korupsi senilai Rp 3,005 miliar divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu (22/11).
Dari sekian banyak negara di Asia yang terkena krisis pada tahun 1997/1998 Indonesia adalah satu-satunya negara yang belum mengalami recovery. Bahkan kondisinya tetap tidak bisa diatasi. Salah satu penyebabnya adalah korupsi yang sudah mencakup semua bidang. Kalau kita lihat bagaimana Korea Selatan dan Malaysia, mereka sanggup keluar dari krisis karena korupsi dapat dibasmi oleh pemerintahnya.
Kontroversi mengenai pemberian voucher pendidikan kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono masih bergulir. Dikhawatirkan program tersebut menjadi jalan untuk melakukan money politics. Karena itu, Departemen Pendidikan Nasional dituntut secara terbuka memberi penjelasan, termasuk menyebutkan siapa saja penerima voucher.
Pernyataan Pers Bersama
Koalisi Nasional LSM Anti Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi Daerah perlu segera di dirikan. Karena diharapkan akan memperkuat fungsi Koordinasi dan Supervisi.Demikian harapan dari sebagian peserta lokakarya pengembangan jaringan dan database korupsi yang digelar ICW bekerja sama dengan Yayasan TIFA di Hotel Sofyan Betawi Jakarta, Senin (20/11).
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali merilis satu nama dan foto buron kasus korupsi yang akan ditayangkan di televisi. Sherny Kojongian, nama buron itu, adalah bawahan Hendra Rahardja. Dia menjabat direktur PT Bank Harapan Sentosa (BHS) saat Hendra menjadi komisaris utama BHS.
Indonesia Corruption Watch mendesak forum Musyawarah Pimpinan Daerah dibubarkan, termasuk dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diperuntukkan bagi para pejabat daerah yang masuk dalam Forum Muspida.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi telah melayangkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang isinya memberitahukan bahwa pimpinan KPK yang sekarang akan mengakhiri masa jabatannya pada 29 Desember 2007. Pimpinan KPK meminta Presiden sejak awal membentuk panitia seleksi independen.
Kekecewaan terhadap seleksi hakim agung yang dilakukan Komisi Yudisial terus mengalir. Komisi III DPR, Senin (20/11), bertemu dengan Mahkamah Agung. Anggota Komisi III menilai KY gagal dalam membangun mekanisme seleksi.