Mantan Sekjen Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) Andin H. Taryoto akhirnya mengungkap orang yang memprakarsai pengumpulan dana ilegal di departemen itu. Dalam pembacaan nota pembelaan (pleidoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin, Andin menunjuk mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Rokhmin Dahuri sebagai orang yang paling bertanggung jawab.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi menjanjikan akan mencari orang yang mempunyai kemampuan dan nyali besar untuk memberantas korupsi. Pendaftaran seleksi pimpinan KPK dibuka mulai tanggal 14 Juni sampai 3 Juli.
Catatan Dahlan Iskan untuk Penganugerahan Otonomi Award 7 Juni 2007 (2-Habis)
Direktur Jenderal Pajak Darmin Nasution mengatakan, turunnya setoran pajak perusahaan telekomunikasi PT Indosat Tbk dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi perhatian pihaknya. Meskipun demikian, Direktorat Jenderal Pajak belum melakukan pemeriksaan atas penurunan itu.
Kejaksaan Agung terus mengumpulkan bukti dalam gugatan perdata kasus yayasan yang pernah dipimpin bekas presiden Soeharto. Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan barang bukti yang akan digunakan dalam gugatan tersebut masih dicari tim perdata dan jaksa pengacara negara. Bukti dokumen sebagian sudah dikumpulkan. Tapi alat bukti tidak hanya berupa dokumen saja, kata Hendarman di kantornya kemarin.
Andin H. Taryoto, bekas Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan, menyatakan dana nonbujeter akan selalu ada di departemen karena sistem keuangan negara yang tidak benar.
Pemerintah lewat Menteri Keuangan harus menghapus seluruh rekening liar departemen dan lembaga pemerintahan. Demikian salah satu rekomendasi dari ICW yang mengemuka dalam press briefing tentang dana liar di departemen Senin, 4 Juni 2007.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Serang kemarin membebaskan lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten periode 2001-2004 yang terlibat korupsi dana perumahan senilai Rp 14 miliar. Mereka dinilai tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan hanya melakukan kesalahan administrasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menginvestigasi seputar kasus dugaan penyelewengan pengaturan lahan untuk iklan reklame di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Tapi, itu dilakukan jika ada masyarakat yang melapor. Kalau ada masyarakat yang melaporkan, KPK baru bisa melakukan investigasi, kata juru bicara KPK Johan Budi di kantornya, Jalan Veteran III, Jakarta, kemarin.