Rp 68,5 Miliar Dipakai untuk Menyogok

Dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia atau YPPI sebesar Rp 100 miliar digunakan untuk keperluan tidak jelas. Sebesar Rp 68,5 miliar yang diperuntukkan bagi bantuan hukum mantan pejabat Bank Indonesia diduga digunakan untuk menyogok. Adapun sisanya Rp 31,5 miliar diberikan kepada Komisi IX DPR untuk memperlancar urusan.

Lima PNS Bea dan Cukai Dipecat

Lima pegawai negeri sipil atau PNS di Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tanjung Priok di berhentikan dari statusnya sebagai PNS. Mereka kedapatan menerima uang suap saat inspeksi mendadak Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tanjung Priok pada 30 Mei lalu.

Harta Boediono Naik Rp 5 M

Aset kekayaan sejumlah penyelenggara negara mengalami kenaikan. Dalam tempo dua tahun, pundi-pundi harta Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono naik Rp 5 miliar. Pada pelaporan 24 Februari 2006, harta mantan menteri koordinator perekonomian itu "hanya" Rp 13,6 miliar. Sedangkan laporan per 31 Mei 2008, jumlahnya naik menjadi Rp 18,66 miliar dan USD 10 ribu (selengkapnya lihat grafis, Red).

Kesaksian Anwar Nasution untuk Burhanuddin

Kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) bak bola liar. Tak hanya para pejabat bank sentral dan anggota DPR yang terjerat. Tapi, aliran dana BI itu diduga juga mengarah ke penegak hukum.

Kepala Sekolah Dicopot Karena Pungutan Liar

Dinas Pendidikan Kota Makassar mencopot dua kepala sekolah dari jabatan mereka karena memungut iuran liar dari siswa. Sakaruddin dicopot dari jabatan Kepala SMA 17 Makassar dan Majriah dari SD Negeri Paccerakkan. Empat kepala sekolah lainnya dimutasi dan dua lainnya diperingatkan.

Ekonom Econit:

 Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) beberapa saat lalu menyisakan pertanyaan: benarkah harga BBM harus naik? Benarkah kenaikan harga BBM diakibatkan oleh krisis ketersediaan cadangan minyak? Ataukah terkait-kait dengan fluktuasi harga minyak dunia? Bagaimana dengan Indonesia sendiri, mungkinkah krisis yang terjadi disebabkan oleh penyimpangan dalam pengelolaan indusri minyak? Menurut kajian ICW atas hasil pemeriksaan BPK terhadap laporan keuangan pemerintah serta praktek bisnis pengolahan minyak (Kontrak Kontraktor Kerjasama Minyak) dan hasil Penelitian serta Perhitungan terhadap Penerimaan minyak bumi tahun 2000 - 2007, ditemukan indikasi penyimpangan dalam penerimaan minyak indonesia sebesar Rp.228,096 triliun. Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, Norman Sanjaya dari antikorupsi.org melakukan wawancara via telepon dengan staf ECONIT, Hendri Saparini. Berikut adalah petikan wawancaranya.

Komposisi Majelis Antikorupsi Dibahas Bersama DPR

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata mengatakan ketentuan komposisi hakim ad hoc dengan hakim karier dalam Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi akan dipertegas dalam pembahasan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat. "Yah, nantilah dipertegas," kata Andi seusai sidang kabinet paripurna di kantor Sekretariat Negara, Jakarta, kemarin. "Nanti kan ada pembahasan lagi."

Pernyataan Hakim Karier Koruptif adalah Penghinaan

Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Sumatera Utara, Binsar Gultom mengaku keberatan disebut sebagai pihak yang koruptif sehingga dinilai tak layak mendapat wewenang menentukan jumlah dan komposisi majelis hakim yang mengadili kasus tindak pidana korupsi atau tipikor.

Pelaporan Dana Kampanye Harus Diatur

Komisi Pemilihan Umum diminta segera menyusun peraturan yang berkaitan dengan pelaporan dana kampanye peserta Pemilihan Umum 2009. Peraturan itu diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas peserta pemilu.

DPR Harus Buka Akses

Guna mencegah terjadi praktik-praktik persekongkolan antara Dewan Perwakilan Rakyat dan departemen-departemen dalam pembahasan anggaran, perlu diatur mekanisme agar pembahasan anggaran lebih transparan. Publik harus diberi akses luas membaca dokumen anggaran. Rapat-rapat pun harus bersifat terbuka.

Subscribe to Subscribe to