Kebiasaan mark-up biaya perkara dari tarif resmi menjadi praktik yang hampir lazim di berbagai tempat. Biaya Kasasi dan Peninjauan Kembali perkara Niaga misalnya. tarif resmi Rp5 juta untuk Kasasi di Mahkamah Agung ternyata dipungut Rp6,5 juta. Selisih Rp1,5 juta. Demikian juga untuk tingkat Peninjauan Kembali (PK). Demikian juga dengan Pengadilan Negeri. Di PN Sleman, Yogyakarta, biaya Kasasi Perdata Umum yang seharusnya Rp500 ribu, ternyata dipungut Rp1,5 juta. Biaya tersebut pun belum termasuk pungutan untuk pemanggilan para pihak, saksi, persidangan di tempat, dan sebagainya.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mengawasi proses penyusunan anggaran pendidikan oleh Departemen Pendidikan Nasional atau Depdiknas dan Komisi X DPR. Kehadiran KPK dalam rapat-rapat penyusunan anggaran pendidikan itu sebagai upaya pencegahan terjadinya korupsi.
Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyidik dugaan korupsi dalam penyaluran dan penggunaan dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB di Provinsi Bengkulu. Tim jaksa yang diketuai Faried Haryanto bahkan sudah menetapkan Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin sebagai tersangka.
Dua Saksi Fakta dan Dua Saksi Ahli Dihadirkan
Pengeluaran Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia atau YPPI sebesar Rp 100 miliar pada tahun 2003 ternyata tidak tercatat dalam pembukuan YPPI. Direksi Bank Indonesia dinilai bertanggung jawab atas hilangnya dana yang dicairkan lewat cek itu.
Dituding bertanggung jawab dalam kasus korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Cirebon, bekas Sekretaris DPRD Kota Cirebon Umar Said akhirnya buka suara. Umar mengakui ada perintah pencairan uang Rp 900 juta untuk anggota Dewan. "Pencairan itu di luar tunjangan operasional Dewan yang sudah dianggarkan dalam APBD 2004," katanya di kantornya kemarin.
Kejaksaan Agung menahan Pelaksana Harian Wali Kota Jakarta Selatan, Budiman Simarmata, kemarin sore. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, Budiman, yang juga wakil wali kota, ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi pembebasan tanah makam fiktif yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 19 miliar.
“Dia jadi tersangka,” kata Marwan.
Majelis banding Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengurangi vonis terhadap Rusdihardjo menjadi 1 tahun 6 bulan. Menurut Madya Suhadja, juru bicara Pengadilan Tinggi Jakarta, pengurangan hukuman mantan Duta Besar RI untuk Malaysia itu karena Rusdihardjo--juga bekas Kepala Kepolisian RI--telah berjasa bagi negara. "Selain itu, Rusdihardjo hanya meneruskan kebijakan yang dilakukan duta besar sebelumnya. Karena itu, vonis dikurangi enam bulan menjadi satu setengah tahun," ujar Madya saat dihubungi Tempo kemarin.
Pengacara mempertanyakan kebenaran jumlah kerugian negara.
Wali Kota Medan Abdillah dituntut delapan tahun penjara. Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran bagi Kota Medan serta dana anggaran pendapatan dan belanja daerah itu juga dikenai denda Rp 500 juta atau hukuman pengganti selama delapan bulan. "Terdakwa juga diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp 23,31 miliar," ujar Afni Carolina, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin.
"Intinya, kami tidak tinggal diam," kata Antasari.
Komisi Pemberantasan Korupsi melacak sumber terbitnya cek perjalanan yang masuk ke rekening anggota Komisi Perbankan dari Fraksi PDI Perjuangan, Agus Condro Prayitno. “Kamis sudah melacak ke perbankan, karena kasus ini menyangkut perbankan,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Belakangan ini muncul kembali wacana mengenai bagaimana agar perilaku korupsi bisa berkurang. Dalam wacana tersebut cenderung disimpulkan bahwa sanksi yang diterapkan terhadap koruptor terlalu rendah. Karena itu, muncul beberapa usulan, di antaranya sanksi (hukuman) terhadap koruptor harus ditambah, bahkan diusulkan penerapan hukuman mati. Selain itu, ada pula usulan agar para koruptor menggunakan seragam khusus, tujuannya tidak lain agar sang koruptor menjadi malu karena telah merugikan keuangan negara.