KPK Ajukan Cekal terhadap 6 Pegawai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak yang pernah dilakukan di Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Priok. Yang terbaru, komisi memintakan cekal terhadap enam orang yang diduga terlibat menerima suap akhir Mei lalu itu.

Gonjang-Ganjing Listrik Nasional

 Byar pet..byar pet.. inilah kondisi kelistrikan nasional kita. Ya..beberapa bulan terakhir Perusahaan Listrik Nasional (PLN) memang rajin melakukan pemadaman bergilir di seluruh wilayah Indonesia. Seringnya pemadaman bergilir ini membuat masyarakat dan sektor industri merugi. Maka tidak aneh jika banyak yang berseloroh bahwa PLN sebagai Perusahaan Lilin Negara.

Fabby Tumiwa:" IPO PJB memberikan peluang PLN merugi..."

 Apa sebenarnya masalah mendasar yang terjadi di PLN?

Permasalahan di PLN sudah campur baur. Artinya aspek teknis dan non teknis sudah saling tumpang tindih. Jadi agak sukar untuk menjelaskan permasalahan mendasarnya.

Polisi Geledah Pertamina

Empat tersangka kasus minyak Zatapi telah ditetapkan.

Polisi kemarin mendatangi kantor pusat PT Pertamina untuk menyita dokumen berkaitan dengan dugaan korupsi dalam impor minyak mentah jenis Zatapi.

Hakim agung;Meski Pas-pasan, DPR Tetap Memilih 6 Calon

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat menilai, 18 calon hakim agung yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebenarnya pas-pasan serta kurang memuaskan dan berkualitas. Namun, Kamis (16/10), Komisi III DPR tetap memilih enam calon hakim agung untuk ditetapkan sebagai hakim Mahkamah Agung atau MA.

Pengadilan Tolak Permohonan MAKI soal SP3 Soedradjad

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Prasetyo Ibnu Asmara, menyatakan tak dapat menerima permohonan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI.

Siasat DPR Hapuskan Hakim "Ad Hoc" Kasasi

Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung atau RUU MA yang digodok oleh Dewan Perwakilan Rakyat ternyata menimbulkan polemik. Selain soal usulan usia pensiun hakim agung hingga 70 tahun, ternyata DPR menghapuskan keberadaan hakim ad hoc di tingkat Mahkamah Agung.

Babak Awal "Pembubaran" Pengadilan Tipikor

PENGHAPUSAN HAKIM AD HOC DI MAHKAMAH AGUNG DALAM RUU MA
BABAK AWAL “PEMBUBARAN” PENGADILAN TIPIKOR

Pembahasan RUU MA sejak awal sudah bermasalah baik secara proses maupun subtansi. Dalam prosesnya, pembahasan RUU MA dilakukan tertutup, tidak melibatkan partisipasi publik, dilakukan tergesa-gesa dan sarat nuansa politis. Secara subtansi, banyak perdebatan menyangkut kewenangan pengawasan KY, usia pensiun hakim agung, kebutuhan hakim non karir, maupun seleksi hakim agung yang diusulkan IKAHI tidak melalui KY lagi. 

Menteri Jadi Terdakwa Otomatis Diberhentikan

Larangan Rangkap Jabatan Pengurus Parpol Dihapus

Menteri yang didakwa melakukan tindak pidana, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau lebih, secara otomatis harus diberhentikan sementara oleh presiden. Hal itu diatur dalam Rancangan Undang-Undang Kementerian Negara.

Sekali Lagi, Usia Hakim Agung

Wacana perpanjangan usia ketua Mahkamah Agung yang telah dinyatakan pensiun oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2004 muncul ke permukaan.

Subscribe to Subscribe to